Kata Bank Indonesia soal Pembobolan Rp 200 Miliar via BI Fast
- Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kasus pembobolan beberapa bank melalui BI Fast.
Nilai kerugian dari kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa saat ini kasus tengah ditangani oleh pihak berwajib.
Pihaknya masih terus mencermati perkembangan penanganan kasus tersebut. "BI terus berkoordinasi dengan OJK dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (8/12/2025).
Denny memastikan bahwa pengembangan dan pengoperasian BI-Fast terus dilakukan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku, termasuk pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI yang telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman.
"BI dan industri sistem pembayaran senantiasa terus berupaya memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional serta keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan," ucapnya.
Meski begitu, BI mengingatkan peserta BI-Fast, atau dalam hal ini perbankan, juga harus memperhatikan pengamanan di sisi internal, termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin (26/5/2025).Pengamanan internal harus dilakukan sesuai prinsip keamanan teknologi informasi, di mana ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah dari komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut.
Di sisi lain, perbankan yang mengalami kasus fraud itu telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.
Sebab, sebagai penyelenggara jasa keuangan, perbankan harus menjaga keamanan transaksinya sebagai upaya perlindungan konsumen. "Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen terpenuhi," ucapnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast.
"Masyarakat juga kami imbau untuk selalu memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta memanfaatkan fitur notifikasi untuk memantau aktivitas rekening," tuturnya.