Rasio Kepatuhan SPT Nonkaryawan 2024 Anjlok ke Level Terendah
Tingkat kepatuhan wajib pajak nonkaryawan anjlok pada tahun pajak 2024. Rasio pelaporan SPT merosot ke level terendah dalam lima tahun terakhir.(Muhammad Idris/Money.kompas.com)
14:28
5 Desember 2025

Rasio Kepatuhan SPT Nonkaryawan 2024 Anjlok ke Level Terendah

- Tingkat kepatuhan wajib pajak nonkaryawan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan turun tajam pada tahun pajak 2024.

Berdasarkan Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2024, rasio kepatuhan kelompok ini merosot menjadi 27,96 persen, level terendah dalam lima tahun terakhir.

Dari total 4,92 juta wajib pajak nonkaryawan yang terdaftar wajib SPT, hanya 1,37 juta yang melaporkan SPT Tahunan PPh 2024.

Capaian ini turun jauh dibandingkan 2023, ketika rasio kepatuhan masih berada di 67,41 persen, dan bahkan lebih rendah dibandingkan periode pandemi.

“Rasio kepatuhan merupakan perbandingan antara jumlah SPT Tahunan PPh yang diterima dalam suatu tahun pajak tertentu dengan jumlah wajib pajak terdaftar wajib SPT pada awal tahun,” tulis DJP dalam laporan tersebut, dikutip Jumat (5/12).

Ironisnya, jumlah wajib pajak nonkaryawan yang terdaftar terus meningkat dari 3,35 juta pada 2020 menjadi 4,92 juta pada 2024.

Namun kenaikan ini tidak diikuti peningkatan pelaporan SPT. Sebaliknya, jumlah pelapor turun signifikan dari 2,42 juta pada 2023 menjadi 1,37 juta pada 2024.

Penurunan ini kontras dengan capaian kelompok wajib pajak karyawan, yang justru mencatat lonjakan kepatuhan menjadi 108,78 persen, melampaui jumlah wajib pajak terdaftar.

Sementara itu, kepatuhan wajib pajak badan berada di 57,59 persen, turun dari 2023 namun masih jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok nonkaryawan.

(Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Duh, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Nonkaryawan Terendah dalam 5 Tahun

Tag:  #rasio #kepatuhan #nonkaryawan #2024 #anjlok #level #terendah

KOMENTAR