Kereta Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi: Cek Cara Daftar, Tarif, dan Jadwal Lengkapnya
Kereta petani dan pedagang. Tarif kereta petani dan pedagang. Syarat naik kereta petani dan pedagang. Ketentuan naik kereta petani dan pedagang.(KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian )
08:28
1 Desember 2025

Kereta Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi: Cek Cara Daftar, Tarif, dan Jadwal Lengkapnya

Kereta petani dan pedagang resmi beroperasi mulai hari ini, Senin (1/12/2025), melayani rute Merak–Rangkasbitung setiap hari.

Layanan khusus ini disiapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan KAI Commuter untuk mempermudah mobilitas petani dan pedagang kecil, terutama saat membawa hasil pertanian serta barang dagangan dalam jumlah besar.

Melalui skema subsidi Public Service Obligation (PSO), kereta petani dan pedagang dihadirkan sebagai transportasi murah yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Kapan kereta petani dan pedagang beroperasi?

Kereta ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2025, berjalan setiap hari sebagai rangkaian khusus yang digabungkan dengan KA Merak.

Kehadirannya diharapkan menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses transportasi murah dan aman untuk mengangkut barang.

Cara daftar dan syarat naik kereta petani dan pedagang

Petani dan pedagang yang ingin menggunakan layanan ini perlu melakukan registrasi langsung di loket stasiun.

Syarat naik kereta petani dan pedagang antara lain.

  • Membawa kartu identitas (KTP/SIM)
  • Mengisi formulir verifikasi

Setelah disetujui, pengguna akan mendapatkan kartu petani dan pedagang.

Pemegang kartu dapat memesan tiket mulai H-7 sebelum keberangkatan. Pemilik kartu juga bisa menunggu di ruang tunggu maksimal dua jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, masyarakat umum tetap dapat membeli tiket pada hari H jika kuota masih tersedia.

Tarif kereta petani dan pedagang

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Arif Anwar memastikan, tarif Kereta Petani dan Pedagang dipatok sebesar Rp 3.000.

Tarif ini disamakan dengan Commuter Line Merak agar tetap terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Layanan ini menyediakan 14 perjalanan per hari, tujuh keberangkatan dari Rangkasbitung dan tujuh dari Merak. Kereta berhenti di seluruh stasiun lintasan.

Kereta Petani dan Pedagang. Tarif kereta petani dan pedagang. Syarat naik kereta petani dan pedagang. Ketentuan naik kereta petani dan pedagang.KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian Kereta Petani dan Pedagang. Tarif kereta petani dan pedagang. Syarat naik kereta petani dan pedagang. Ketentuan naik kereta petani dan pedagang.

Jadwal kereta petani dan pedagang Merak – Rangkasbitung (PP)

Arah Rangkasbitung - Merak

  • Rangkasbitung (RKB): 05.30, 07.00, 10.10, 13.57, 16.45, 19.05, 21.22
  • Jambu Baru (JBU): 05.41, 07.14, 10.21, 14.08, 16.56, 19.16, 21.36
  • Catang (CT): 05.49, 07.29, 10.29, 14.16, 17.04, 19.24, 21.44
  • Cikuesal (CKL): 06.00, 08.00, 10.40, 14.27, 17.15, 19.35, 21.55
  • Walantaka (WLT): 06.12, 08.12, 10.52, 14.39, 17.27, 19.47, 22.07
  • Serang (SG): 06.23, 08.23, 11.03, 14.50, 17.38, 19.58, 22.18
  • Karangantu (KRA): 06.35, 08.35, 11.15, 16.02, 17.50, 20.10, 22.30
  • Tonjong Baru (TOJBB): 06.44, 08.44, 11.24, 15.11, 17.59, 20.19, 22.39
  • Cilegon (CLG): 06.56, 08.56, 11.35, 15.23, 18.11, 20.30, 22.50
  • Krenceng (KRN): 07.03, 09.03, 11.43, 15.30, 18.18, 20.38, 22.58
  • Merak (MER): 07.15, 09.15, 11.55, 15.42, 18.30, 20.50, 23.10

Arah Merak - Rangkasbitung

  • Merak (MER): 05.05, 07.05, 10.05, 13.05, 16.05, 19.05, 21.34
  • Krenceng (KRN): 05.14, 07.14, 10.14, 13.14, 16.14, 19.14, 21.42
  • Cilegon (CLG): 05.26, 07.26, 10.26, 13.26, 16.26, 19.26, 21.54
  • Tonjong Baru (TOJBB): 05.37, 08.22, 10.37, 13.37, 16.37, 19.37, 22.05
  • Karangantu (KRA): 05.46, 08.31, 10.46, 13.46, 16.46, 19.46, 22.14
  • Serang (SG): 05.57, 08.42, 10.57, 13.57, 16.57, 19.57, 22.25
  • Walantaka (WLT): 06.14, 08.59, 11.14, 14.14, 17.14, 20.14, 22.42
  • Cikuesal (CKL): 06.26, 09.11, 11.28, 14.28, 17.28, 20.28, 22.56
  • Catang (CT): 06.37, 09.22, 11.39, 14.39, 17.39, 20.39, 23.07
  • Jambu Baru (JBU): 06.46, 09.30, 11.47, 14.47, 17.47, 20.47, 23.15
  • Rangkasbitung (RKB): 06.56, 09.39, 11.57, 14.57, 17.57, 20.57, 23.25

Ketentuan barang bawaan kereta petani dan pedagang

Untuk menjaga kenyamanan perjalanan, berikut aturan yang diberlakukan:

  • Maksimal dua koli/tentengan per penumpang
  • Ukuran maksimal tentengan. 100 cm × 40 cm × 30 cm
  • Barang berbau menyengat, hewan ternak, senjata tajam, dan bahan mudah terbakar dilarang dibawa

Penumpang yang melanjutkan perjalanan ke Jakarta melalui Commuter Line Tanah Abang–Rangkasbitung tetap wajib mengikuti pembatasan barang bawaan, khususnya pada kereta pemberangkatan pertama dari Rangkasbitung.

Desain dan kapasitas kereta petani dan pedagang

Kereta ini merupakan hasil modifikasi kereta ekonomi (K3) oleh Balai Yasa Surabaya Gubeng. Beberapa penyesuaian dilakukan agar kereta aman dan nyaman untuk membawa barang.

Jumlah kursi dikurangi dari 106 menjadi 73 kursi. Kursi disusun sejajar di sisi kiri–kanan, membuat ruang tengah lebih luas.

Pintu diperlebar dari 800 mm menjadi 900 mm. Sekat partisi dihilangkan untuk mempermudah akses barang. Kereta petani dan pedagang ini tetap menyediakan toilet dan rak bagasi.

Itulah informasi seputar kereta petani dan pedagang. Kehadiran kereta ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses transportasi bagi pelaku usaha kecil di Banten.

Dengan tarif murah, jadwal padat, serta syarat dan ketentuan yang jelas, layanan ini diharapkan mampu memperlancar rantai distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.

Untuk Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, jangan lupa memahami syarat, jadwal, dan ketentuan barang bawaan sebelum naik kereta petani dan pedagang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kereta Petani dan Pedagang: Cara Daftar, Tarif, Jadwal Perjalanan, dan Ketentuan Barang Bawaan Penumpang".

Tag:  #kereta #petani #pedagang #mulai #beroperasi #cara #daftar #tarif #jadwal #lengkapnya

KOMENTAR