Pemerintah Siapkan Aturan untuk Seimbangkan Persaingan UMKM dan Ritel Modern
Ilustrasi(Freepik)
20:20
31 Oktober 2025

Pemerintah Siapkan Aturan untuk Seimbangkan Persaingan UMKM dan Ritel Modern

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tengah menyiapkan aturan baru bernama Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk menata hubungan usaha antara pelaku UMKM dan ritel besar.

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan kebijakan ini bertujuan memperkuat posisi UMKM sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih adil.

“Dalam melihat iklim usaha, kita tidak bisa hanya melihat jumlah tenaga kerja di ritel modern. Harus memperhatikan juga UMKM dan usaha rakyat yang mati akibat persaingan yang tidak seimbang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan izin usaha, akses modal, dan perluasan pasar bagi UMKM.

Aturan baru ini diharapkan memberi arah bagi pemerintah daerah untuk memperkuat usaha kecil tanpa menekan pertumbuhan ritel besar.

“Tujuannya agar pasar sehat dan adil. UMKM seperti warung dan ritel modern besar bisa tumbuh bersama secara sinergis,” kata Leon.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai pasar UMKM dan ritel besar sebenarnya berbeda.

Menurutnya, perbedaan ada pada fasilitas dan harga jual, sementara keputusan akhir tetap di tangan konsumen.

“Masing-masing punya pasar sendiri. Banyak konsumen yang mempertimbangkan perbedaan harga walau hanya seribu atau dua ribu perak,” ujar Edy.

Ia menilai kehadiran ritel besar bisa menjadi pemicu inovasi dan peningkatan mutu produk UMKM. Bahkan, kehadiran ritel besar sering dianggap sebagai tanda kemajuan wilayah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyebut anggotanya rutin berkolaborasi dengan pelaku UMKM melalui pelatihan dan pembinaan. Sebelum membuka toko baru, ritel besar juga memastikan persetujuan warga dan kondisi lingkungan sekitar.

“Standar pembukaan toko kita yang pertama itu soal potensi pasar. Kemudian lingkungan sekitar, apakah warga menyetujui,” kata Solihin.

Ia menambahkan, banyak warung justru menyambut kehadiran ritel besar karena melengkapi kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

Edy menegaskan, hak berusaha setiap warga harus dilindungi negara. Ia meminta pemerintah menjaga iklim usaha agar tetap terbuka.

“Kondisi ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja. Jangan menutup ruang untuk berusaha, karena usaha memberi pekerjaan untuk orang lain,” ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Pemerintah Akan Mengatur Persaingan Ritel Besar dan UMKM, Begini Respons Pelaku Usaha

Tag:  #pemerintah #siapkan #aturan #untuk #seimbangkan #persaingan #umkm #ritel #modern

KOMENTAR