 48
                                        48                                    
                                 
                                             12:00
 12:00                                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                                            Harga CPO RI Naik Tipis Jadi 963,75 Dollar AS per Ton Periode November 2025
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode November 2025 sebesar 963,75 dollar AS per metrik ton (MT).
Nilai itu naik tipis 0,14 dollar AS atau sekitar 0,01 persen dibanding HR CPO Oktober 2025 yang sebesar 963,61 dollar AS per ton.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan kenaikan harga referensi dipicu ekspektasi meningkatnya permintaan global, terutama dari Malaysia, rencana penerapan kebijakan B50, serta kenaikan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai.
“HR CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai,” ujar Tommy, Jumat (31/10/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar 124 dollar AS per ton dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 10 persen dari HR CPO, yaitu 96,37 dollar AS per ton untuk periode 1-30 November 2025.
Tommy menjelaskan, penetapan HR CPO dihitung dari rata-rata harga di tiga sumber utama, yakni Bursa CPO Indonesia sebesar 887,73 dollar AS per ton, Bursa Malaysia sebesar 1.039,76 dollar AS per ton, dan harga di Port Rotterdam sebesar 1.247,67 dollar AS per ton.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika terdapat selisih harga lebih dari 40 dollar AS di antara ketiga sumber tersebut, maka perhitungan HR menggunakan dua harga median.
“Sehingga, HR CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, telah ditetapkan HR CPO sebesar 963,75 dollar AS per MT,”paparnya.
Selain CPO, produk minyak goreng olahan (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram dikenakan BK sebesar 31 dollar AS per ton. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Kepmendag Nomor 2140 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek.
Sementara itu, HR biji kakao periode November 2025 ditetapkan sebesar 6.374,80 dollar AS per ton, turun signifikan 1.084,03 dollar AS atau 14,53 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan harga referensi ini turut menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi 5.990 dollar AS per ton, atau turun 15 persen dibanding periode Oktober 2025.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai biji kakao seiring membaiknya curah hujan di negara produsen utama seperti Pantai Gading,” kata Tommy.
Berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, BK biji kakao periode 1-30 November 2025 ditetapkan sebesar 7,5 persen, dan PE biji kakao juga sebesar 7,5 persen, mengacu pada PMK Nomor 69 Tahun 2025.
Untuk komoditas lain seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus, HR dan HPE pada periode November 2025 tidak mengalami perubahan dibanding bulan sebelumnya.
Semua penetapan harga referensi tersebut tertuang dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK serta tarif layanan BLU.
Tag: #harga #naik #tipis #jadi #96375 #dollar #periode #november #2025
 
             
             
             Berita Terbaru
Berita Terbaru Nasional
Nasional Internasional
Internasional Ekonomi
Ekonomi Sport
Sport Tekno
Tekno Sains
Sains Health
Health Hobi
Hobi Tokoh
Tokoh Food
Food Travel
Travel Lifestyle
Lifestyle 
                                             
                                             
                                             
                         12:00
 12:00                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                             
                         
                         
                         
                         
                        