BPH Migas Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Lewat 542 Ribu Surkom
Dalam upaya memastikan distribusi energi tepat sasaran, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi terdata dengan baik.
12:45
23 Oktober 2025

BPH Migas Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Lewat 542 Ribu Surkom

Dalam upaya memastikan distribusi energi tepat sasaran, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi terdata dengan baik.

Data per 16 Oktober 2025, BPH Migas mencatatkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi 296.577 konsumen pengguna di seluruh Indonesia. Surkom merupakan surat resmi yang diterbitkan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti solar subsidi serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi.

Dokumen ini diberikan dalam volume dan periode tertentu untuk konsumen pengguna yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian JBT dan JBKP. Melalui penerapan sistem digital berbasis aplikasi XStar, penerbitan Surkom menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau.

Sistem tersebut mengintegrasikan BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti Pertamina. Hingga kini, tercatat 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi telah menerbitkan Surkom yang disalurkan melalui 3.438 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota.

Program ini menjadi mekanisme penting dalam memastikan BBM subsidi digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Surkom diberikan kepada berbagai sektor produktif seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan publik yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten, menyebut kebijakan Surkom sangat membantu nelayan memperoleh solar subsidi. “Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat cuaca bersahabat, dirinya bisa melaut 20 hingga 22 hari dalam sebulan. Namun ketika cuaca buruk, ia memilih tidak melaut demi keselamatan. Ia menilai Surkom memastikan BBM subsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak. “Nelayan di sini (Pandeglang) ini benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya,” katanya.

Senada dengan itu, Sofyan (48), Ketua Rukun Nelayan Samadikun di Kota Cirebon, Jawa Barat, juga mengakui manfaat besar Surkom. “Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan melaut para nelayan di Cirebon sangat tergantung pada cuaca. “Kalau lagi dapat (cuaca bagus) full (melaut) tidak ada berhentinya, mumpung ada,” ujar Sofyan yang setiap hari mencari udang di perairan sekitar Cirebon.

BPH Migas menegaskan, Surkom menjadi bagian dari sistem pengawasan agar subsidi energi dari anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Kebijakan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan dalam memperkuat sektor produktif masyarakat.

Melalui penerapan Surkom, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi dan kompensasi makin efisien, transparan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing ekonomi daerah.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #migas #pastikan #subsidi #tepat #sasaran #lewat #ribu #surkom

KOMENTAR