Bakal Diguyur Uang Likuiditas, Menkeu Tunggu Kesiapan BPD
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Selasa (14/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
07:43
15 Oktober 2025

Bakal Diguyur Uang Likuiditas, Menkeu Tunggu Kesiapan BPD

Baca 10 detik
  • Pemerintah akan menyalurkan dana SAL APBN ke bank pembangunan daerah (BPD).

  • Penyaluran menunggu kesiapan teknis dan sistem dari BPD.

  • Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui BPD

Pemerintah bakal memberikan dana pemerintah atau saldo anggaran lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bank-bank pembangunan daerah.

Hal ini dilakukan agar mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, menunggu kesiapan dari pihak BPD itu sendiri.

"Realisasinya belum karena kami menunggu kesiapan BPD nya sendiri. Bagaimana pak Prima (Dirjen Perbendaharaan) sudah ada obrolan dengan mereka (BPD)," katanya dalam YouTube Kemenkeu saat pemaparan APBN Kita 2025, Rabu (15/10/2025).

Kata dia, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa menyalurkan dana tanpa ada kesiapan teknis dan penyaluran dari pihak perbankan.

Untuk itu, Menkeu menekankan pentingnya kesiapan sistem dan kemampuan BPD untuk menyalurkan dana.

"Jadi, kita lihat berapa sanggup mereka menyalurkan, karena yang di Himbara juga belum semuanya terserap," bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap dua BPD, yakni Bank Jakarta dan Bank Jawa Timur.

"Dan setelah itu kami laporkan ke bapak (Purbaya) nanti supaya bisa dilaksanakan," kata Astera.

Sebagai informasi, guyuran likuiditas ke bank daerah ini menjadi kelanjutan setelah penempatan dana SAL sebelumnya dilakukan di bank-bank milik negara (Himbara) dengan total Rp 200 triliun.

Hal ini dilakukan untuk mendorong peran BPD agar likuiditas pemerintah bisa lebih cepat menggerakkan ekonomi daerah.

Editor: Dythia Novianty

Tag:  #bakal #diguyur #uang #likuiditas #menkeu #tunggu #kesiapan

KOMENTAR