Pengamat: Persetujuan Restrukturisasi Penting untuk Action Plan Waskita Karya
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
06:30
5 Februari 2024

Pengamat: Persetujuan Restrukturisasi Penting untuk Action Plan Waskita Karya

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan persetujuan atas restrukturisasi sangat penting bagi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) untuk dapat segera menetapkan strategi dan action plan pemulihan kinerja ke depan.

“Jadi, fokus manajemen bisa lebih ke arah restrukturisasi yang akan dijalankan dan penyelesaian proyek - proyek yang sedang berjalan,” ujar Toto dikutip dari ANTARA, Senin (5/2/2024).

Toto melanjutkan, restrukturisasi Waskita Karya akan memberikan milestone atas langkah- langkah strategis yang akan ditempuh perseroan untuk pemulihan kinerja.

"Langkah - langkah strategis seperti rencana fokus portofolio bisnis, serta rencana corporate action lainnya dalam rangka perbaikan kinerja," ujar Toto.

Lanjut Toto, pemerintah akan berusaha ekstra keras untuk menyelamatkan Waskita Karya karena fungsi strategisnya sebagai perusahaan yang mengerjakan beragam proyek, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tercatat, sebanyak 98,4 persen dari nilai outstanding utang bank Master Restructuring Agreement (MRA) senilai Rp26,02 triliun telah menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan oleh Waskita Karya, sedangkan, sisanya masih dalam proses persetujuan.

SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan persetujuan atas restrukturisasi merupakan titik penting bagi Waskita Karya untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi.

Dengan demikian, lanjutnya, perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal untuk menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable, serta dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur, baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor.

“Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Waskita Karya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu,” ujar Ermy.

Sebagai Informasi, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) secara resmi telah mengakuisisi 25 persen saham PT Waskita Toll Road (PT WTR) anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di PT Trans Jabar Tol (PT TJT).

Penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) dilakukan di Kantor PT SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, pada Kamis, 25 Januari 2024, yang dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani dan President Director PT WTR Daniel Fitzgerald Liman.

Masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Bocimi selanjutnya, yaitu pada seksi Cibadak – Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilo meter (KM), yang konstruksinya telah mulai dilaksanakan.

Strategic partnership yang dilakukan agar Waskita Karya memperoleh sumber pendanaan untuk dapat menyelesaikan proyek jalan tol Bocimi.

Dengan penyelesaian dan pengoperasian jalan tol Bocimi, konektivitas di wilayah Jawa Barat akan semakin meningkat, sehingga akan menjadi katalis positif dalam mendukung peningkatan perekonomian setempat dan dapat memberikan dampak positif terhadap taraf hidup masyarakat.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #pengamat #persetujuan #restrukturisasi #penting #untuk #action #plan #waskita #karya

KOMENTAR