3 Link Resmi Cek NIK BSU di bsu.kemnaker.go.id, JMO, dan BPJS Tk
Cek NIK BSU pertama dengan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu kedua dengan https://bsu.kemnaker.go.id. (Tangkapan layar cek NIK BSU di laman Kemnaker)
17:56
28 Juni 2025

3 Link Resmi Cek NIK BSU di bsu.kemnaker.go.id, JMO, dan BPJS Tk

- Pengecekan data penerima Bantuan Subsidi Upah BSU bisa dilakukan via online. Nah saat ini sudah ada 3 kanal resmi cek NIK BSU.

Pertama cek NIK BSU di situs resmi yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan kedua di laman resmi milik BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU tahun ini bakal mendapatkan dana Rp 600.000 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan masing-masing Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus atau rapel.

Pencairan tahap pertama sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2025. Sampai hari ini, sudah ada sebanyak 2.450.068 orang telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.

Bila tahap 1 sudah selesai, maka pemerintah akan mencairkan tahap 2. Pemerintah menargetkan total ada 17,3 juta penerima, meliputi pekerja swasta dan guru honorer.

3 metode cek NIK BSU

Ada 3 cara cek NIK BSU melalui 3 kanal resmi yang disediakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut di antaranya:

Cara cek NIK BSU via https://bsu.kemnaker.go.id

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  3. Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  4. Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  5. Tuliskan kode keamanan atau captcha
  6. Klik "Cek Status"
  7. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
  8. Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

Cara cek NIK BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
  3. Klik "Lanjutkan".
  4. Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

Cara cek NIK BSU via aplikasi JMO

Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek NIK BSU juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO
  2. Login dengan akun terdaftar
  3. Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  4. Buka aplikasi JMO
  5. Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  6. Klik tombol "Klik Disini"
  7. Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  8. Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Agar bisa terdaftar sebagai kriteria penerima BSU, pastikan memenuhi syarat menerima BSU 2025 berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
  4. Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
  5. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

Kapan BSU cair?

Menteri Ketenagakerjaan maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum bisa memastikan kapan BSU cair untuk tahap selanjutnya. Ini karena proses pencairan BSU memerlukan tahapan verifikasi dan validasi data.

Proses penyaluran BSU tahap 2 masih terus berjalan. Sekitar 4,5 juta calon penerima BSU tahap 2 masih dalam tahap verifikasi dan validasi.

Meski belum disebutkan kapan BSU cair di tahap kedua, Kemenaker memastikan bahwa dana BSU akan segera disalurkan setelah seluruh proses administrasi selesai.

"Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya," kata Yassierli dikutip pada Sabtu (28/6/2025).

“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” ujar Yassierli kepada wartawan saat konferensi pers itu.

Ia menjelaskan data penerima BSU Ketenagakerjaan tahun ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lalu Kementerian Ketenagakerjaan melakukan verifikasi ulang agar data menjadi valid.

Langkah ini penting agar penyaluran BSU senilai Rp 600.000 bisa tepat sasaran, apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dikecualikan mendapatkan BSU.

“Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya (kapan BSU cair lagi)? Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” jelas dia.

Tag:  #link #resmi #bsukemnakergoid #bpjs

KOMENTAR