



Pakai NIK, Ini 3 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via Online
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan bermodal NIK (Nomor Induk Kependudukan) saat ini bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni dengan pengecekan di laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO.
Cek NIK BSU tersebut semuanya bisa diakses secara online. Hanya perlu memasukan nomor NIK, maka bisa diketahui apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Sebagai informasi, BSU tahun ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan masing-masing Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.
Penyaluran tahap pertama sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2025. Sampai hari ini, sudah ada sebanyak 2.450.068 orang telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.
Bila tahap 1 sudah selesai, maka pemerintah akan mencairkan tahap 2. Pemerintah menargetkan total ada 17,3 juta penerima, meliputi pekerja swasta dan guru honorer.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Agar bisa terdaftar sebagai kriteria penerima BSU, pastikan memenuhi syarat menerima BSU 2025 berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Ada 3 cara cek NIK BSU yakni melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, dan validasinya bisa dicek di laman https://bsu.kemnaker.go.id.
1. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan pakai https://bsu.kemnaker.go.id
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
- Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
- Tuliskan kode keamanan atau captcha
- Klik "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
- Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.
2. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan pakai laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.
3. Cek NIK BSU via JMO
Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login dengan akun terdaftar
- Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
- Buka aplikasi JMO
- Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Klik tombol "Klik Disini"
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.
Mengenal BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu, dalam hal ini yang upahnya maksimal Rp 3,5 juta atau sama dengan upah minimum.
Program ini diinisiasi sebagai bentuk kompensasi dan dukungan pemerintah terhadap kelompok pekerja formal yang penghasilannya tergolong rendah, dengan tujuan menjaga kestabilan sosial-ekonomi dan daya beli masyarakat.
Program BSU pertama kali dikenalkan pada tahun 2020 sebagai respons atas pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan gaji atau bahkan PHK.
Kemudian di era Presiden Prabowo Subianto, Bantuan Subsidi Upah BSU kembali digulirkan, dengan nominal BLT sebesar Rp 600.000, pencairannya dilakukan melalui Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.