



Asosiasi Tekstil Sebut BMAD Berdampak Buruk pada Industri Hulu
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menjelaskan penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) dapat berdampak buruk pada industri hulu.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta pengenaan BMAD benang filamen tertentu asal China.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Sutanto menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pengenaan BMAD untuk benang produk polyester oriented yarn dan draw textured yarn (POY-DTY).
Ilustrasi pekerja industri garmen.
"APSyFI hanya sebagian kecil saja dari komunitas industri pertekstilan, dan tidak mewakili industri tekstil nasional apalagi Asosiasi Pertekstilan Indonesia," ujar Anne dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut Anne menambahkan, APSyFI merupakan asosiasi yang mewakili perusahaan perusahaan hulu dan lebih terkait dengan padat modal bukan padat karya.
Di sisi lain, menurut dia, dampak Pengenaan BMAD ini dalam jangka panjang justru akan membuat terpuruknya industri hulu di APSyFI.
"Kami di API ini benar-benar mengetahui dampak negatif terhadap industri tekstil nasional yang menghasilkan produk turunan tekstil apabila BMAD atas POY dikenakan," imbuh dia.
Pasalnya, produk turunan tekstil berbahan baku POY ini sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD.
Anne menerangkan, ketika ini terjadi dampaknya bisa merembet ke penutupan pabrik-pabrik tekstil dan bukan tak mungkin ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di sektor ini.
"Jika kemarin BMAD itu dilakukan banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil. Maka dari itu kami dari API dan APINDO sangat mengapreasi langkah pemerintah di bawah Presiden RI Prabowo Subianto khususnya Menteri Perdagangan yang tidak melanjutkan BMAD ini dan menyelamatkan ratusan industri tekstil dan ratusan ribu pekerja tekstil di Tanah Air," tutup dia.
Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menolak usulan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu yang berasal dari China.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat balasan yang ditujukan Budi Santoso kepada Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) per 13 Juni 2025.
Tag: #asosiasi #tekstil #sebut #bmad #berdampak #buruk #pada #industri #hulu