Cara Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO
BSU 2025 cair. Cek penerima BSU 2025. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Cara cek penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO.(KOMPAS.com/Tri Indriawati)
05:32
25 Juni 2025

Cara Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai dicairkan kepada pekerja atau buruh yang dinyatakan layak menerima subsidi gaji.

BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025.

Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 bisa melakukan cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online, salah satunya via aplikasi JMO.

Simak ulasan selengkapnya mengenai cara cek penerima BSU 2025 via JMO online.

Cara cek penerima BSU 2025 via JMO Mobile

Pencarian calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO login dilakukan dengan memasukkan data sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dilansir dari informasi resmi, cara cek penerima BSU 2025 via aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO login dengan akun terdaftar
  • Masukkan alamat email atau nomor handphone dan kata sandi
  • Gulir ke bawah di bagian Informasi
  • Klik "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu "Klik Disini"
  • Masukkan data yang dibutuhkan, yaitu nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email terkini
  • Klik tombol "Lanjutkan" untuk cek JMO BSU.

Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.

Jika diperlukan perbaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek penerima subsidi gaji lewat situs BSU BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Panduannya bisa dibaca

.

Syarat penerima BSU Kemnaker 2025

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU Kemnaker 2025 sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Pekerja atau buruh harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025
  • Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran subsidi gaji dilakukan.

Itulah ulasan informasi mengenai cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via aplikasi JMO Mobile. Semoga bermanfaat!

Tag:  #cara #penerima #2025 #aplikasi

KOMENTAR