BSU Sudah Cair Tahap Pertama, Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah cair untuk tahap pertama, di mana besaran BSU Ketenagakerjaan yang dicairkan lewat Bank Himbara yakni Rp 600.000.(Muhammad Idris/Money.kompas.com)
17:12
24 Juni 2025

BSU Sudah Cair Tahap Pertama, Segera Cek Rekening

- BSU alias Bantuan Subsidi Upah sudah resmi dicairkan pemerintah dalam tahap 1. Jumlah penerima di tahap pertama ini adalah sebanyak 2.450.068 pekerja dengan nominal bantuan Rp 600.000.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, belum semua pekerja sudah menerima kiriman dana ke rekeningnya. Karena sebenarnya di tahap 1, penerima dana BSU ditargetkan sebanyak 3.697.836 orang.

“Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang (BSU sudah cair) dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Yassierli di Jakarta, dikutip pada Selasa (24/6/2025).

BSU Ketenagakerjaan ini ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar jadi penerima melalui Bank Himbara Bank Himbara yang meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Sementara untuk pekerja penerima BSU Ketenagakerjaan yang berdomisili di Provinsi Aceh, penyaluran dana menggunakan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kemnaker juga mengantisipasi calon penerima BSU Ketenagakerjaan yang belum sempat memiliki rekening Himbara, akan difasilitasi pencairannya melalui jaringan PT Pos Indonesia.

“Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Yassierli.

Menurut Yassierli, total penerima BSU Ketenagakerjaan yang ditetapkan pemerintah adalah sebanyak 17,3 juta pekerja, termasuk para guru honorer. Artinya, masih ada pencairan tahap selanjutnya bagi pekerja yang belum merasakan manfaat.

Syarat BSU Ketenagakerjaan

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.

BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.

Bantuan Subsidi Upah BSU sebesar Rp600.000 akan dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, mencakup dua bulan atau periode Juni–Juli.

Selain itu, Bantuan Subsidi Upah juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Aturan terkait BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Cara cek BSU

Untuk melakukan pengecekan berkala status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, pekerja bisa mengakses di laman yang disediakan, berikut tahapan cek BSU dengan NIK 2025:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek BSU dengan NIK 2025 juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Sementara untuk proses pengecekan status penerima yang sudah diproses di Kemnaker, pekerja bisa mengeceknya di laman https://bsu.kemnaker.go.id/. Namun sampai hari ini, Selasa (24/6/2025) pukul 17.00 WIB, informasi pengecekan di laman ini belum bisa diakses.

Dengan informasi BSU sudah cair kepada 2.450.068 penerima, maka masih ada sisa 1.247.768 yang belum menerima di tahap pertama ini.

Tag:  #sudah #cair #tahap #pertama #segera #rekening

KOMENTAR