



Kemenkeu Pastikan APBN Masih Kuat Meredam Dampak Lonjakan Harga Minyak Dunia
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih bisa meredam lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Iran dan Israel.
Sebagai informasi, lonjakan harga minyak dunia bakal berdampak ke harga bahan bakar minyak (BBM) maupun harga barang dalam negeri sehingga dapat memicu peningkatan inflasi nasional yang per Mei 2025 terjaga di level 1,19 persen secara year to date (ytd).
Kepala Biro Komunikasi Dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan tekanan harga minyak dunia terhadap inflasi yang terkait dengan harga BBM masih dapat diredam dengan adanya subsidi dan kompensasi yang diberikan pemerintah.
"Masih terdapat ruang fiskal untuk menyerap risiko inflasi terhadap domestik melalui kebijakan pemerintah tersebut (subsidi dan kompensasi)," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (23/6/2025) malam.
Dengan masih tersedianya ruang fiskal untuk pemberian subsidi dan kompensasi di tengah ketidakpastian global, berarti fungsi sebagai shock absorber APBN masih berjalan dengan baik.
Terlebih, kondisi kinerja fiskal, pasar keuangan, industri jasa keuangan, hingga perekonomian nasional saat ini juga masih stabil.
"Level tekanan dalam sepekan ini masih berada dalam rentang yang aman dan belum memberikan dampak yang signifikan," ucapnya.
Selain itu, Deni menjelaskan, saat ini harga minyak dunia juga masih berada di bawah asumsi dasar makro yang dipatok dalam APBN 2025 sebesar 82 dollar AS per barel.
Adapun harga minyak Brent di akhir pekan ini masih di level 77,27 dollar AS (eop) dan rata-rata ICP atau minyak mentah Indonesia masih ada di bawah 73 dollar AS per barel (ytd).
"Level harga minyak terkini masih berada di bawah asumsi yang digunakan untuk APBN 2025 sehingga masih terdapat ruang fiskal untuk meredam rambatan inflasi," kata Deni.
Oleh karenanya, pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus memantau berbagai perkembangan kondisi global yang memberikan risiko bagi perekonomian dan sektor keuangan Indonesia.
Secara reguler juga dilakukan asesmen bersama di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengukur potensi risiko dari berbagai perkembangan, terutama global terhadap ekonomi dan pasar keuangan Indonesia.
"Pemerintah terus mewaspadai risiko global dan transmisinya pada perekonomian domestik, dengan menyiapkan langkah-langkah mitigasi awal dan mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber," tuturnya.
Tag: #kemenkeu #pastikan #apbn #masih #kuat #meredam #dampak #lonjakan #harga #minyak #dunia