BSU Rp 600.000 Disalurkan Lewat Bank Himbara, BSI, dan Pos Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. KOMPAS.com- Suparjo Ramalan (Suparjo Ramalan )
11:08
24 Juni 2025

BSU Rp 600.000 Disalurkan Lewat Bank Himbara, BSI, dan Pos Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp 600.000 disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (BSI), dan PT Pos Indonesia (Persero).

Penyaluran BSU lewat Bank BSI difokuskan untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Sementara bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara bakal disalurkan melalui Pos Indonesia.

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT POS Indonesia, ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kemenaker, Selasa (24/6/2025).

BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan per pekerja, namun disalurkan untuk dua bulan atau periode Juni-Juli dan dibayarkan sekaligus, sehingga total yang akan diterima oleh per pekerja sebesar Rp600.000. Adapun total penerima BSU mencapai 17,3 juta pekerja.

Yassierli menyebut persyaratan penerimaan BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu, Peserta aktif program Jaminan Sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai 6 April 2025.

Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan gaji.

“Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI dan Polri. Dan persyaratan yang terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” paparnya.

Kemenaker mencatat ada 2.450.068 pekerja atau buruh sudah menerima Bantuan Subsidi Upah tahap satu senilai Rp600.000. Angka ini dibukukan hingga Selasa (24/6/2025).

Yassierli mengatakan, total penerima BSU tahap satu mencapai 3.697.836 orang. Namun baru 2.450.068 pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dan sisanya 1.247.768 penerima masih dalam proses.

“Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” bebernya.

Tag:  #600000 #disalurkan #lewat #bank #himbara #indonesia

KOMENTAR