BSU Rp600.000 Tahap 1 Sudah Ditransfer ke 2,45 Juta Penerima
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. KOMPAS.com- Suparjo Ramalan(Suparjo Ramalan )
10:48
24 Juni 2025

BSU Rp600.000 Tahap 1 Sudah Ditransfer ke 2,45 Juta Penerima

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 2.450.068 pekerja atau buruh sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap satu senilai Rp600.000. Angka ini dibukukan hingga Selasa (24/6/2025).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, total penerima BSU tahap satu mencapai 3.697.836 orang.

Namun baru 2.450.068 pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dan sisanya 1.247.768 penerima masih dalam proses.

“Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kemenaker.

Adapun, penyaluran BSU tahun 2025 dilakukan melalui Bank Himbara, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. Sedangkan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

Kemnaker juga mengantisipasi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, dimana akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

“Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Pemerintah menetapkan kebijakan BSU sebesar Rp 600.000 untuk 17,3 juta pekerja sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi yang diluncurkan pada Juni–Juli 2025.

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.

Syarat penerima BSU Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.

Bantuan Subsidi Upah BSU sebesar Rp600.000 akan dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, mencakup dua bulan atau periode Juni–Juli.

Selain itu, Bantuan Subsidi Upah juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Tag:  #rp600000 #tahap #sudah #ditransfer #juta #penerima

KOMENTAR