Prabowo Bahas Kopdes Merah Putih di Hambalang, Bagaimana Progres Pembentukannya?
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. KOMPAS.com- Suparjo Ramalan (Suparjo Ramalan )
18:32
23 Juni 2025

Prabowo Bahas Kopdes Merah Putih di Hambalang, Bagaimana Progres Pembentukannya?

- Presiden Prabowo Subianto dan 11 Menteri di Kabinet Merah Putih tengah menggelar rapat terbatas (ratas) perihal tindak lanjut Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Ratas tersebut bertepatan dengan rencana peresmian Kopdes Merah Putih secara serentak yang dijadwalkan digelar pada 12 Juli 2025.

Lantas, seperti apa progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saat ini?

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih sudah terbentuk.

Dari jumlah yang dibentuk, 61.000 diantaranya sudah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Bahkan, Menkop menargetkan di akhir Juni ini 100 persen Kopdes sudah mempunyai legalitas Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai badan hukum.

“61.000 lebih yang sudah SABH, sudah di-AHU, artinya sudah hampir 77 persen. Saya yakin per hari udah 3.000-4.000, jadi akhir bulan ini, sudah semuanya badan hukum, selesai,” ujar Budi Arie saat ditemui di gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

“100 persen nanti udah 80.000 semuanya udah, kamu mau dapet kredit, kamu mau dapet pinjaman, kalau badan hukumnya belum, legalitasnya belum kan,” paparnya.

Ia mencatat, ada tiga fase pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yakni pembentukan, pembangunan dan pengoperasian, monitoring dan evaluasi. Saat tahap pertama yang baru direalisasikan pemerintah.

Adapun, legalitas masuk dalam tahap kedua, dimana diproses oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Budi menyebut usai Kopdes memperoleh legalitas mereka sudah dapat beroperasi.

“Nanti kelembagaannya, legalitasnya, nanti masuk yang kedua, fase kedua adalah fase pembangunan pengoperasian. Ini yang saya mau rapat di Hambalang ini soal pembangunan pengoperasian,” paparnya.

Monitoring adalah proses pengumpulan data secara sistematis dan berkelanjutan untuk memantau perkembangan dan kemajuan suatu program atau kegiatan, sedangkan evaluasi adalah penilaian sistematis terhadap efektivitas, efisiensi, dan dampak dari suatu program atau kegiatan.

“Nanti setelah itu, tahap itu baru masuk lagi ke tahap monitoring evaluasi, termasuk merumuskan, termasuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di masing-masing kooperasi,” beber Budi.

Tag:  #prabowo #bahas #kopdes #merah #putih #hambalang #bagaimana #progres #pembentukannya

KOMENTAR