Kapan Bank Muamalat Melantai di Bursa?
Bank Muamalat. (Kontan.co.id/Baihaki)
08:32
22 Juni 2025

Kapan Bank Muamalat Melantai di Bursa?

BANK Muamalat Indonesia (BMI), bank syariah pertama di Indonesia yang lahir pada 1992, telah lama menyandang status sebagai perusahaan publik.

Artinya, secara hukum, Bank Muamalat sudah tunduk pada berbagai kewajiban transparansi dan tata kelola yang setara dengan perusahaan tercatat di bursa.

Bahkan sejak 1993, Bank Muamalat sudah memiliki banyak pemegang saham publik, baik institusi lokal maupun internasional.

Namun hingga hari ini, BMI belum juga melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kelonggaran waktu untuk listing melalui POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, termasuk relaksasi kewajiban bagi perusahaan terbuka yang belum mencatatkan sahamnya di bursa.

Pertanyaannya sederhana tapi mengandung beban sejarah: mengapa Bank Syariah tertua ini belum juga listing?

Isu ini bukan hanya soal compliance atau tenggat regulasi, melainkan juga refleksi dari dinamika internal BMI pasca-restrukturisasi.

Kita tahu, restrukturisasi yang diawali dengan masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham mayoritas menggambarkan ikhtiar serius untuk menyelamatkan sekaligus menata ulang masa depan BMI.

Namun, transformasi kepemilikan ini juga membuka kotak pandora soal valuasi, kesiapan fundamental keuangan, dan tata kelola jangka panjang.

Listing bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum pembuktian bahwa BMI sudah benar-benar siap naik kelas, bersaing di kancah perbankan nasional dan regional.

Apa yang mengganjal?

Banyak pihak bertanya-tanya: jika Bank Muamalat kini sudah memiliki struktur permodalan yang sehat pascasuntikan dana dari BPKH, mengapa proses IPO belum dieksekusi?

Jawabannya tidak sesederhana angka-angka di neraca. Pertama, masih ada tantangan konsolidasi bisnis, termasuk optimalisasi 235 jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kantor-kantor ini adalah aset sekaligus beban. Apakah semua kantor itu produktif? Ataukah perlu dilakukan rightsizing demi efisiensi? Investor publik tidak hanya melihat semangat, tapi juga profitabilitas.

Kedua, meskipun sudah mengalami perbaikan kinerja, BMI masih berupaya mengubah persepsi pasar atas citra lamanya sebagai bank yang sempat berdarah-darah akibat non-performing assets tinggi dan masalah tata kelola.

Branding ulang melalui Bank Muamalat Reborn sebagai bank yang sehat dan siap tumbuh butuh waktu.

Belum lagi, OJK dan BEI juga akan menilai aspek governance, kualitas manajemen, dan prospek bisnis jangka panjang sebelum memberikan lampu hijau.

IPO bukan sekadar listing, tapi janji kepada publik investor bahwa bank ini bisa tumbuh, menguntungkan, dan dikelola secara amanah.

Ketiga, ada aspek strategi. BMI tidak ingin melantai hanya untuk sekadar memenuhi kewajiban, tapi ingin IPO-nya berdampak signifikan secara reputasi dan valuasi.

Jika listing dilakukan dalam kondisi pasar belum kondusif, atau ketika publik belum sepenuhnya yakin terhadap arah bisnisnya, bisa-bisa harga saham justru stagnan atau undervalued. Ini akan menjadi preseden yang buruk, apalagi untuk bank syariah yang sejak awal lahir membawa misi ekonomi umat.

Fokus jadi bank haji dan umrah: trigger atau distraction?

Salah satu narasi baru yang muncul dari manajemen BMI adalah transformasi menjadi Bank Haji dan Umrah.

Dalam disertasi maupun berbagai kajian kebijakan, ide ini bukan sekadar positioning, tetapi integrasi ekosistem.

BMI memiliki DNA kuat yang melekat pada pelayanan jamaah haji sejak awal berdiri. Dengan BPKH sebagai pemegang saham mayoritas, arah ini semakin terang: menguasai pasar keuangan haji dari tabungan, pembiayaan setoran awal, pembiayaan haji khusus dan umrah, hingga ke devisa dan remitansi.

Apakah ini bisa menjadi trigger untuk mempercepat listing? Jawabannya: iya, jika disertai execution plan yang konkret dan menjanjikan pertumbuhan.

 

Market pasti akan melihat apakah BMI bisa mengkapitalisasi data 5,3 juta jamaah daftar tunggu haji, jutaan jamaah umrah setiap tahun, serta potensi pembiayaan ekosistem pendukung seperti maskapai, travel, katering, hingga properti.

Jika bank lain berlomba masuk ke segmen retail dan UMKM, BMI bisa mengklaim niche market yang sangat besar dan relatif sticky.

Namun di sisi lain, fokus ini juga bisa menjadi distraksi jika tidak dijalankan secara paralel dengan perbaikan core banking, digitalisasi, dan ekspansi ke sektor lain.

Pasar modal butuh diversifikasi. Jangan sampai BMI hanya dikenal sebagai bank haji, tapi lupa membangun pilar lain seperti pembiayaan produktif, consumer financing, dan layanan digital berbasis syariah.

Idealnya, branding sebagai bank haji dan umrah menjadi entry point, tapi tidak membatasi langkah ke sektor perbankan universal.

Bagaimana BMI percepat listing?

Percepatan IPO Bank Muamalat hanya bisa dilakukan dengan kombinasi tiga pendekatan: penataan internal, komunikasi publik yang kuat, dan sinergi dengan stakeholders utama, termasuk BPKH, OJK, dan Bursa Efek Indonesia.

Dari sisi internal, BMI perlu segera menyelesaikan asset clean-up, termasuk menuntaskan pengelolaan aset-aset non-produktif melalui kerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Kedua, perkuat portofolio pembiayaan dan tingkatkan efisiensi operasional dari 235 kantor. Digitalisasi proses dan migrasi layanan berbasis mobile banking akan memperkuat narasi bahwa BMI bukan sekadar bank jadul yang dibungkus baru.

Ketiga, dari sisi komunikasi publik, BMI harus bisa membangun kepercayaan pasar dengan menyampaikan turnaround story yang meyakinkan.

Kapan tepatnya akan IPO? Publik butuh kepastian. Siapa yang akan menjadi anchor investor? Apakah ada porsi saham publik yang akan dibuka untuk investor ritel atau institusi strategis seperti koperasi besar, pondok pesantren, ekosistem halal atau ormas Islam?

BMI juga perlu menggandeng penasihat emisi (underwriter) yang paham industri syariah dan mampu merancang strategi IPO yang tailor-made. Jangan sampai IPO dilakukan sekadar formalitas agar lepas dari status “perusahaan publik belum listing”.

Harus ada semangat bahwa IPO adalah babak baru, bukan kewajiban lama yang tertunda. Momentum ini bisa didorong lebih cepat dengan mendekatkan diri ke agenda nasional, seperti integrasi layanan haji-umrah, sebagai sparring partner BSI dan perbankan syariah nasional, serta dukungan terhadap visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Melantai adalah janji masa depan, bukan pelarian dari masa lalu

Bank Muamalat tidak sedang mengejar IPO hanya demi menggugurkan kewajiban regulasi. Proses melantai di bursa adalah puncak dari rekonstruksi jangka panjang, sebuah deklarasi bahwa BMI telah bangkit dari luka masa lalu dan siap mengambil posisi strategis di tengah lanskap perbankan nasional.

Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, BMI tidak hanya memikul tanggung jawab komersial, tapi juga moral dan simbolik sebagai representasi kebangkitan ekonomi umat.

Maka, keputusan untuk IPO harus dilandasi bukan oleh tekanan tenggat, tapi oleh kesiapan nyata yang menyeluruh: kinerja sehat, tata kelola kuat, digitalisasi merata, dan visi pertumbuhan yang jelas.

Melantai adalah janji masa depan, janji bahwa Bank Muamalat bukan hanya bank yang dulu diselamatkan, tetapi kini menjadi bank yang bisa menyelamatkan banyak pihak: dari UMKM yang membutuhkan pembiayaan syariah, para calon jamaah haji dan umrah yang memerlukan solusi keuangan amanah, hingga para investor yang mendambakan portofolio etis yang bertumbuh.

Semangat "BMI Reborn" harus benar-benar terasa, tidak hanya di ruang manajemen, tapi juga di mata publik.

Namun, melantai bukan pelarian dari masa lalu. Justru masa lalu adalah pengingat bahwa keberhasilan sejati lahir dari pembenahan mendalam.

IPO adalah momentum untuk mengubah persepsi, membuka diri terhadap pengawasan publik, serta mengokohkan fondasi BMI sebagai bank syariah yang bukan hanya pertama, tetapi juga terdepan.

Jika semua ini dijalankan dengan hati-hati dan strategi yang matang, maka listing bukan hanya akan meneguhkan posisi Bank Muamalat di pasar, tapi juga memperluas cakrawala perbankan syariah Indonesia di mata dunia.

Tag:  #kapan #bank #muamalat #melantai #bursa

KOMENTAR