Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Dilarang Beroperasi di Hari Libur Panjang
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat air minum dalam kemasan di Jakarta, Jumat (16/6/2023). Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) menyebutkan pangsa pasar air minum dalam kemasan (AMDK) produk dalam negeri mengalami peningkatan dalam periode satu tahun terakhir. Sekretaris Jenderal Asparminas Eko Susilo menyatakan data terbaru yang dikeluarkan Asparminas pada awal 2023 menunjukkan pertumbuhan pasar AMDK galon pada 2022 mencapai angka 4% sedangkan pemain besar yang
19:36
1 Februari 2024

Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Dilarang Beroperasi di Hari Libur Panjang


 Pemerintah mewacanakan pelarangan angkutan barang pada libur panjang Imlek dan Nyepi. Hal ini disayangkan oleh pelaku usaha, mengingat pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan tekanan ekonomi global.

Pelaku usaha mengusulkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas situasional, agar tidak ada yang dikorbankan. Sejauh ini menurut mereka, kebijakan pembatasan ini telah berimbas pada peningkatan biaya operasional. Selain itu pelaku usaha yang bergerak dibidang makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK). Hal ini mengingat kebutuhan air minum dalam kemasan termasuk kebutuhan esensial, termasuk saat libur lebaran atau natal karena banyak masyarakat yang berkumpul dengan keluarga.

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sebenarnya juga telah meminta Kementerian Perhubungan agar mempertimbangkan pengecualian angkutan logistik air minum dalam kemasan (AMDK) dalam wacana pelarangan untuk beroperasi saat libur panjang seperti libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, kedua kementerian ini mengaku telah bersurat kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Angkutan Darat terkait permintaan pengecualian pelarangan terhadap angkutan logistik AMDK ini. Hal ini diungkapkan dalam seminar yang diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti akhir November lalu.



Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan Krisna Ariza dalam keterangan yang diterima juga meminta agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur panjang agar tidak memicu terjadinya inflasi akibat kenaikan harga akibat terjadinya kelangkaan barang di masyarakat.

“Perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, di mana inflasi mengalami peningkatan pada setiap periode Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan inflasi ini akibat kebijakan pelarangan angkutan logistik saat libur panjang seperti Natal dan lebaran, Krisna mengatakan Kemendag akan selalu berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk barang-barang kebutuhan pokok agar dikecualikan, termasuk AMDK yang saat ini juga sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Jadi, kolaborasi antar kementerian sangat penting untuk hal ini, supaya barang kebutuhan pokok tidak langka dan memicu kenaikan harga. Pangan ini yang paling utama harus masuk ke dalam perut. Jadi, nggak bisa dibatasi dan nggak bisa dilarang-larang,” ucapnya.



Sementara itu, Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Setia Diarta menambahkan, adanya pelarangan beroperasinya angkutan logistik AMDK pada saat liburan panjang nanti justru akan merusak pertumbuhan industri yang saat ini mulai beranjak setelah hantaman Covid-19 yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengutarakan perkembangan atau pertumbuhan Industri Agro sampai saat ini sudah mencapai 4,25% dari PDB. Di mana, kontribusi terhadap PDB untuk Industri Agro ini sudah lebih dari 50%. “Jadi, PDB kita didominasi kontribusinya itu adalah dari sektor Industri Agro sebesar 51,13%. Ini sampai pada triwulan ketiga kemarin,” ujarnya.

Dia mencontohkan kasus di Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 lalu, Kemenperin mempropose waktu itu, karena diestimasikan sekitar kurang lebih 139 juta produk AMDK yang tidak dapat terdistribusi kepada konsumen akibat diberlakukannya pelarangan angkutan logistik AMDK.

Hal itu berdampak pada pembatasan distribusi dan yang tertinggi itu adalah wilayah Jabodetabek sekitar 46%, diikuti Jawa Timur 22%, Jawa Tengah dan Jawa Barat 10%, Sumatera 8% dan wilayah lainnya itu sekitar 5%.

Menurut Setia, terhambatnya distribusi AMDK ini memberikan dampak pada kelangkaan produk. Di mana, kalau dicermati terutama untuk produk-produk kemasan galon maupun kemasan botol, walaupun sudah ditumpuk di pergudangan, tapi karena produknya build up stock, produk-produk dari AMDK ini hanya bisa bertahan 2 hari berdasarkan jumlah kemasan yang tersedia.

”Jadi, kelangkaan AMDK ini tetap akan terjadi dan menyebabkan harga yang tidak terkendali,” katanya.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #kemenperin #kemendag #minta #angkutan #amdk #tidak #dilarang #beroperasi #hari #libur #panjang

KOMENTAR