



Apa Itu IPO Saham? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Dalam dunia pasar modal, IPO atau Initial Public Offering merupakan langkah awal yang ditempuh perusahaan untuk menawarkan sahamnya kepada publik.
Tujuannya adalah memperoleh pendanaan atau modal dari masyarakat yang bertindak sebagai investor.
Secara umum, IPO adalah penawaran umum perdana atau kegiatan menjual saham ke publik untuk pertama kalinya.
Perusahaan yang melakukan IPO berarti baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan statusnya berubah dari perusahaan tertutup (PT) menjadi perusahaan terbuka (Tbk), atau dikenal juga dengan istilah go public.
Melalui IPO, pemilik saham bersedia melepas sebagian kepemilikannya kepada publik dengan harga tertentu.
Dari proses ini, perusahaan akan memperoleh dana segar dari investor yang membeli saham, sementara masyarakat yang membeli saham tersebut akan menjadi pemegang saham resmi perusahaan.
IPO juga membuka peluang bagi investor untuk membeli saham pada harga penawaran awal yang cenderung lebih rendah.
Saham IPO sering kali berpotensi naik tajam di hari pertama pencatatan, sehingga menawarkan potensi keuntungan dalam waktu singkat.
Selain itu, saham tersebut dapat segera diperjualbelikan di bursa, termasuk saat harga melonjak pada hari pertama.
Ilustrasi saham. IPO adalah. IPO dalam saham.
Keuntungan Perusahaan yang Melakukan IPO
Bagi perusahaan, IPO tidak hanya menjadi sumber pendanaan, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat strategis lainnya. Berikut beberapa keuntungan melakukan IPO:
1. Mendapatkan sumber pendanaan baru
Setelah IPO, perusahaan memperoleh tambahan modal dari hasil penjualan saham ke publik. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti memperkuat modal kerja, membayar utang, melakukan ekspansi atau akuisisi, serta investasi jangka panjang.
Selain itu, IPO juga membantu meningkatkan ekuitas perusahaan untuk menciptakan struktur permodalan yang lebih sehat dan optimal.
2. Meningkatkan nilai perusahaan
Sebagai perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan secara terbuka di BEI, kinerja perusahaan akan terus dipantau dan dievaluasi oleh publik.
Peningkatan kinerja operasional dan keuangan umumnya berpengaruh positif terhadap harga saham, yang pada akhirnya meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Selain itu, perusahaan juga menjadi lebih dikenal oleh pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Hal ini dapat mempermudah proses pengajuan pinjaman karena adanya transparansi dan reputasi yang lebih baik dibandingkan perusahaan non-publik.
3. Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan
Dengan pencatatan saham di bursa, perusahaan wajib menyampaikan informasi secara terbuka dan transparan.
Hal ini membuat perusahaan lebih sering mendapat perhatian dari media, analis pasar, dan komunitas keuangan.
Liputan yang intensif ini secara tidak langsung meningkatkan eksposur dan citra perusahaan di mata publik.
4. Mendapatkan insentif pajak
Perusahaan terbuka yang memenuhi syarat tertentu berhak mendapatkan insentif berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 persen dari tarif normal PPh Wajib Pajak badan dalam negeri.
Syaratnya, saham perusahaan harus tercatat dan diperdagangkan di BEI minimal sebesar 40 persen, serta dimiliki oleh paling sedikit 300 pihak yang masing-masing memiliki saham kurang dari 5 persen.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2015 sebagai perubahan atas PP Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif PPh bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Berbentuk Perseroan Terbuka.
Itulah ulasan mengenai apa itu IPO dalam saham dan keuntungannya bagi perusahaan. Semoga bermanfaat!