



KKP Sebut Laut Raja Ampat Tak Terdampak Tambang: Ikan Masih Banyak...
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, sedimentasi akibat kegiatan tambang nikel di Raja Ampat tidak banyak memberikan dampak terhadap ekosistem laut setempat.
Ia bilang, ekosistem terumbu karang dan ikan di perairan yang dekat dengan tambang Raja Ampat masih baik.
Hal tersebut berdasarkan pengawasan yang dilakukan KKP di Raja Ampat usai isu tambang nikel jadi sorotan publik.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
"Kami nyelam di situ, sedimentasinya enggak banyak. Karena si kapal ini, mereka tuh sandarnya tuh langsung di daratan, langsung truknya masuk gitu. Jadi (sedimentasi) tidak langsung masuk ke laut," ujar Pung di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
"Ada video kita, kita pastikan bahwa terumbu karang, maupun ikan di situ jangan sampai terganggu. Ikan masih banyak di situ. Ikan hiu anak-anaknya masih banyak," ungkapnya.
Bahkan saat menyelam di perairan dekat Pulau Gag yang izin tambang nikelnya tidak dicabut, KKP memastikan ekosistem masih baik.
"Malah ada buaya, kita nyelam terus ada buaya," lanjut Pung.
Pung bilang, izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel sudah dicabut.
Lalu masih ada satu IUP, yakni milik PT Gag Nikel yang masih ada untuk wilayah Pulau Gag.
Menurut Pung, PT Gag sudah menyanggupi akan mengurus izin pengelolaan pulau-pulau kecil.
Ilustrasi nikel, penambangan nikel."Sebenarnya dari kami tanggung jawabnya di pesirinya. Tapi terhadap pulau-pulau kecil yang di bawah 100 kilometer itu yang menjadi kewenangan KKP harus mengantongi izin KKP melalui rekomendasi KKP," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Barat Daya terhitung mulai Selasa (10/6/2025).
Pencabutan IUP keempat perusahaan itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Bahlil menyatakan, pencabutan dilakukan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan, bahwa, empat IUP (perusahaan tambang nikel) yang, di luar Pulau Gag itu dicabut," ujar Bahlil dilansir siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan. Jadi, mulai terhitung hari ini, Bapak Ibu semua, pemerintah telah mencabut, empat IUP di Raja Ampat," tegasnya.
Empat IUP yang dicabut adalah milik empat perusahaan pertambangan nikel, yakn PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, dan PT Nurham.
Alasan pencabutan IUP karena secara lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyatakan ada pelanggaran yang dilakukan empat perusahaan saat melakukan kegiatan tambang.
Kedua, saat pemeriksaan di lapangan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menemukan adanya urgensi melindungi kawasan yang menjadi titik operasional keempat tambang nikel.
"Pertama, secara lingkungan, atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada kami, itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun ngecek di lapangan, kawasan-kawasan ini, menurut kami, harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga karena konservasi," kata Bahlil.
"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark, tetap Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," jelasnya.
Alasan ketiga, adalah keputusan rapat terbatas sejumlah kementerian terkait yang mempertimbangkan berbagai masukan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat Raja Ampat maupun seluruh hasil pemeriksaan di lapangan.
Tag: #sebut #laut #raja #ampat #terdampak #tambang #ikan #masih #banyak