



Grab Indonesia Ungkap 50 Persen Pengemudi Ojol adalah Pengangguran dan Korban PHK
- Grab Indonesia mengungkapkan bahwa sebanyak 50 persen pengemudi ojek online adalah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini sebagaimana disampaikan Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi berdasarkan hasil riset Institut Teknologi Bandung (ITB) beberapa tahun lalu.
Bahkan, menurut hasil penelitian internal Grab Indonesia bahwa sebagian besar pengemudi ojol memiliki penghasilan dua kali lipat dibandingkan dengan sebelumnya.
Lebih lanjut, Neneng memastikan fakta-fakta di atas menjadikan Grab sebagai perusahaan inklusif dan menjadi bantalan sosial bagi masyarakat.
"Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, Grab hadir sebagai bantalan sosial. Lebih dari 50 persen Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan. Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat," kata Neneng dalam acara Recruitment Mitra Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).
Lebih lanjut, dia mengatakan khusus rekrutmen pada hari ini, Grab memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun masyarakat yang ingin berusaha. Bahkan, rekrutmen tersebut dilakukan melebihi target dengan dihadiri hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios.
"Hari ini mereka punya kembali kendali atas hidupnya. Ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum pembukaan harapan agar Indonesia terus melaju," lanjutnya.
Berkolaborasi dengan Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), Grab Indonesia menyelenggarakan proses pendaftaran (onboarding) Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant secara cepat, mudah, dan langsung aktif hanya dalam hitungan jam.
Bahkan, masyarakat dapat langsung mendaftar, melengkapi dokumen, mengaktifkan akun, bahkan langsung mendapatkan fasilitas legalitas usaha dan perlindungan sosial. Langkah ini merupakan respons nyata di tengah meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia.
Selain Mitra reguler, Grab juga membuka ruang bagi lebih dari 700 penyandang disabilitas untuk tetap berkarya sebagai bagian dari ekosistem digital. Grab percaya bahwa tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam transformasi digital.
"Program ini bukan hanya berfokus pada rekrutmen, tetapi juga menghadirkan dukungan menyeluruh bagi Mitra yang bergabung. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di lokasi acara," ujar Neneng.
"Membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Mitra Merchant, serta menyediakan solusi kendaraan melalui kemitraan dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) bagi calon Mitra Pengemudi yang belum memiliki kendaraan pribadi," pungkasnya.
Tag: #grab #indonesia #ungkap #persen #pengemudi #ojol #adalah #pengangguran #korban