Kuota Rumah Subsidi untuk Pengemudi Taksi Blue Bird Naik Jadi 8.000 Unit
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kuota rumah subsidi sopir Blue Bird di Jakarta, Selasa (17/6/2025).(Kompas.com/Suhaiela Bahfein)
06:20
18 Juni 2025

Kuota Rumah Subsidi untuk Pengemudi Taksi Blue Bird Naik Jadi 8.000 Unit

– Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambahkan jumlah kuota rumah subsidi untuk pengemudi taksi Blue Bird menjadi 8.000 unit.

Sebelumnya, para pengemudi taksi Blue Bird mendapatkan jatah rumah subsidi sebesar 5.000 unit.

“Saya tambahkan 3.000 (unit) jadi 8.000,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat penandatanganan Nota Kesepahaman Program Rumah Pengemudi dan Karyawan Blue Bird di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Maruarar berharap dengan ditambahkannya jumlah unit rumah subsidi, para pengemudi dan karyawan yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah pribadi.

Ditambah lagi, pemerintah memberikan berbagai subsidi untuk sektor perumahan, mulai dari PPN gratis, BPHTB gratis, hingga PBG gratis. “Jadi banyak kemudahan yang diberikan Presiden pada sopir-sopir,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Blue Bird Group Adrianto Djokosoetono menyatakan perusahaannya siap mendukung program pemerintah untuk penyediaan 3 juta rumah.

Menurut Adrianto, program tersebut juga sejalan dengan visi perusahaan untuk mendukung penciptaan kesejahteraan sosial bagi pengemudi, karyawan, dan masyarakat.

“Dengan dukungan program KPR-FLPP, kami melihat ini sebagai langkah konkret yang akan membawa dampak luas, meningkatkan produktivitas, mayoritas, dan tentu semangat dalam pekerjaan,” ujar Adrianto.

Ia menyebut hingga saat ini sudah terdaftar lebih dari 2.400 pengemudi dan karyawan yang mengambil rumah bersubsidi. Rumah tersebut berada di wilayah Jabodetabek.

Tag:  #kuota #rumah #subsidi #untuk #pengemudi #taksi #blue #bird #naik #jadi #8000 #unit

KOMENTAR