RI dan Malaysia Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan di Event TEI Senilai Rp 38 M
Ilustrasi. Kerja sama perdagangan tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kontrak bisnis antara pengusaha (produser) Indonesia dan pengusaha (importir) Malaysia.
19:31
9 Oktober 2024

RI dan Malaysia Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan di Event TEI Senilai Rp 38 M

Konsulat Jenderal RI Penang berhasil mengukuhkan kerja sama perdagangan B to B (Business to Business) antara Indonesia dan Malaysia, melalui penandatanganan 7 kontrak bisnis senilai USD 2.420.160 atau setara kurang lebih Rp 38 miliar. 

Kerja sama perdagangan tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kontrak bisnis antara pengusaha (produser) Indonesia dan pengusaha (importir) Malaysia, ditengah pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di BSD, Tangerang Rabu (9/10/2024) yang secara langsung dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Penandatanganan kontrak bisnis untuk berbagai produk tersebut melibatkan 3 (tiga) perusahaan importir besar dari Wilayah Kerja KJRI Penang dengan 7 (tujuh) perusahaan asal Indonesia. 

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu Perusahaan M. Chuharmall Sdn. Bhd. akan mengimpor produk tekstil dan turunannya dari PT. Sri Rejeki Isman Tbk, PT Gajah Duduk dan PT. Panggung Jaya Indah (PAJITEX). Sementara itu, perusahaan Thong Guan Trading Sdn. Bhd. akan melakukan pembelian produk teh dari PT. Fair Trade Commodities. 

Baca Juga: Tampilkan Produk Menarik, Booth PLN Jadi Magnet Pengunjung di Inacraft 2024

Selain itu, Perusahaan RS Agency Sdn Bhd akan mengimpor produk kosmetik dan wangi-wangian/parfum dari PT Gondowangi Tradisional Kosmetika, PT Griff Prima Abadi dan PT Sekawan Kosmetik Wasantara. Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih menyambut antusias tercapainya kerja sama perdagangan tersebut. 

Wanton menjelaskan dalam pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) tahun ini, jumlah dan nilai kontrak bisnis yang dihasilkan melalui pendampingan KJRI Penang mengalami peningkatan signifikan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Pada TEI 2023 lalu, hanya terdapat 2 penandatanganan kontrak bisnis dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,155,000”, jelas Wanton.

Menurut Wanton, hal ini salah satunya dipengaruhi karena semakin terjaganya kualitas komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh produsen Indonesia. Dengan demikian, produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan berdampak positif pada permintaan barang. 

“KJRI Penang selaku Perwakilan RI diluar negeri senantiasa berupaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi melalui berbagai aktifitas diplomasi ekonomi”, tambah Wanton.

TEI menjadi sarana bagi para pelaku usaha dalam negeri untuk memperkenalkan dan meningkatkan peluang produk-produknya masuk ke pasar internasional. Di TEI ke-39 ini, KJRI Penang turut mendatangkan sebanyak 75 potential buyers dari Negeri Kedah dan Pulau Pinang, jauh lebih banyak dibanding TEI sebelumnya.

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Kelas Atas Terbongkar di AS, Politisi hingga Eksekutif Jadi Pelanggan

Dalam hal ini, KJRI Penang mengupayakan fasilitasi business matching antara potential buyers dari pelaku usaha di Wilayah Kerja KJRI Penang dengan para pelaku usaha di dalam negeri. Selain itu, dalam upaya meningkatkan kerja sama ekonomi diantara kalangan bisnis kedua negara, KJRI Penang juga mendorong Nota Kesepahaman (MoU) antara Persatuan Usahawan Maju Malaysia (PUMM) dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Diharapkan upaya-upaya tersebut dapat menggali berbagai peluang dan potensi kerja sama, dalam rangka peningkatan volume perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Malaysia, khususnya dari Wilayah Kerja KJRI Penang.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #malaysia #teken #kontrak #bisnis #perdagangan #event #senilai

KOMENTAR