



Proyek Rumah Subsidi Mini, Didanai Konglomerat Kelas Kakap, Dikerjakan Pengembang Kecil
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang merancang proyek rumah subsidi mini berukuran 18 meter persegi, yang akan dibangun di kawasan perkotaan.
Meskipun proyek ini masih dalam tahap opsi, Kementerian PKP telah menggandeng sejumlah pengembang, baik besar maupun kecil, termasuk Lippo Group.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa developer besar seperti Lippo Group akan berperan sebagai investor, yang berarti mereka akan terlibat dalam aspek pendanaan proyek ini.
Sementara itu, pengembang kelas menengah dan kecil yang ditunjuk oleh pemerintah akan bertanggung jawab membangun rumah subsidi tersebut.
Dalam skema ini, pengusaha menengah dan kecil akan mendapatkan dukungan dana dari developer besar.
“Bagaimana kolomerat bisa berpartner atau memberikan permodalan, membantu dengan pengusaha-pengusaha yang menengah atau pengusaha kecil,” ungkap Ara saat ditemui di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/6/2025).
Kementerian PKP terus mematangkan konsep hunian mini ini dengan melakukan pendalaman secara teknis dan pembiayaan.
Sebagai langkah awal, pada Rabu (11/6/2025), Kementerian PKP menggelar pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Lippo Group.
“Kita sudah mulai sinergi dan itu juga arahan dari Presiden, bagaimana sinergi antara yang besar, yang kakap, dengan yang menengah,” tambahnya.
Ara meyakini bahwa proyek rumah subsidi berukuran 18 meter persegi ini akan mampu mengatasi kebutuhan hunian bagi generasi milenial di perkotaan, mengingat kesenjangan kepemilikan rumah masih menjadi masalah yang signifikan.
“Saya rasa ini yang perlu dilakukan. Bagus sekali. Kenapa? Karena selama ini kan isunya kesenjangan,” jelasnya.
CEO Lippo Group, James Riady, juga mengkonfirmasi bahwa perusahaan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan rumah subsidi mini.
Anggaran ini merupakan tahap awal dari partisipasi Lippo Group dalam program rumah subsidi.
James menyatakan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan kepada pengembang kecil yang terlibat dalam program rumah mini dan membutuhkan pendanaan tambahan.
“Kami juga bersedia berinvestasi kepada usaha-usaha dari pemain-pemain FLPP yang sudah berjalan yang direkomendasikan oleh Taperah dan Kementerian. Jadi jika butuh modal, kita investasi,” ungkap James.
“(Berapa nilainya?) tahap awal Rp2 triliun. Jika butuh pinjaman, kita berikan pinjaman dengan syarat-syarat yang paling sederhana dan paling baik, itu adalah komitmen kami,” tambahnya.
Tag: #proyek #rumah #subsidi #mini #didanai #konglomerat #kelas #kakap #dikerjakan #pengembang #kecil