



BPS dan Pemerintah Susun Ulang Metode Garis Kemiskinan: Target Tahun Ini Rampung
- Pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah merevisi metode penghitungan garis kemiskinan nasional lantaran metode yang saat ini digunakan tak lagi relevan.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf mengatakan, metodologi penghitungan garis kemiskinan yang baru ini ditargetkan rampung disusun tahun ini.
"Saat ini BPS dan kementerian serta lembaga terkait sedang dalam proses menyusun penyempurnaan metodologi garis kemiskinan. Harapannya, dalam waktu dekat (tahun ini) kita akan memiliki acuan yang baru dan lebih mencerminkan realitas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, penghitungan garis kemiskinan nasional sudah seharusnya diubah karena metodenya terakhir direvisi pada 1998 sedangkan standar hidup masyarakat Indonesia sudah berubah drastis saat ini.
Hal ini dibuktikan dengan indikator garis kemiskinan nasional yang menjadi acuan BPS selama ini ialah sebesar Rp 595.242 per bulan, semakin mendekati batas garis kemiskinan ekstrim internasional yang sebesar Rp 546.400 per bulan.
Untuk diketahui, indikator garis kemiskinan BPS ini dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.
"Dengan jarak kurang dari Rp 50.000 per bulan, ini memberi sinyal bahwa standar nasional kita terlalu rendah untuk negara berpendapatan menengah seperti Indonesia," jelasnya.
Selain itu, ketidakrelevanan data kemiskinan nasional dapat berdampak ke arah kebijakan ekonomi pemerintah. Data yang salah dapat menyebabkan pemerintah salah mengambil kebijakan.
"Indikator yang terlalu rendah dapat menciptakan ilusi kemajuan dan mengaburkan arah kebijakan. (Revisi) ini akan lebih mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat dan membuka ruang kebijakan yang lebih akurat," kata dia.
Kendati demikian, Arief menekankan, perubahan metode penghitungan garis kemiskinan bukan hal yang negatif karena lazim dilakukan oleh negara yang berkembang.
Misalnya seperti Malaysia yang sudah merevisi garis kemiskinan sejak 2018 dan Vietnam yang sudah melakukan revisi pada 2021.
"Dan yang paling penting, revisi garis kemiskinan adalah langkah kejujuran nasional, bukan untuk memperburuk citra, tapi untuk memperbaiki arah pembangunan dan menjamin kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan inklusif," tukasnya.
Tag: #pemerintah #susun #ulang #metode #garis #kemiskinan #target #tahun #rampung