



Pemerintah Telah Cairkan Gaji Ke-13 ASN Rp 30,51 Triliun, Pemda Masih Minim
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan pembayaran gaji ke-13 ASN (Aparatur Sipil Negara) di pemerintah pusat maupun daerah serta pensiunan sejak 2 Juni 2025.
Sampai dengan 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, gaji ke-13 sebesar Rp 30,51 triliun telah disalurkan kepada ASN pusat, ASN daerah, dan pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro merincikan, realisasi pembayaran gaji ke-13 ASN pemerintah pusat telah mencapai 9.180 satuan kerja atau 99,7 persen dari total 9.204 satker.
Ilustrasi
"Aparatur negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi gaji ke-13 yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp 12.762,7 miliar untuk 1.977.942 pegawai/personil," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Secara terperinci, gaji 13 PNS atau pejabat negara sebanyak Rp 7,13 triliun untuk 838.572 pegawai dan sebanyak Rp 416,7 miliar untuk 107.431 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian pencairan gaji ke-13 anggota Polri sudah sebanyak Rp 1,92 triliun untuk 488.248 pegawai, prajurit TNI sebesar Rp 3,10 triliun untuk 515.619 pegawai, dan sebesar Rp 177,4 miliar untuk 28.072 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Pencairan gaji ke-13 ASN daerah baru 35,5 persen
Realisasi gaji ke-13 ASN daerah baru mencapai 35,5 persen dari target. Pemerintah baru membayarkan gaji ke-13 sebanyak Rp 6,35 triliun untuk 1,25 juta pegawai ASN daerah.
Rinciannya, sampai dengan 5 Juni kemarin sebanyak Rp 4,46 triliun gaji ke-13 telah dibayarkan kepada 868.957 pegawai oleh 131 Pemda.
Kemudian gaji ke-13 sebesar Rp 1,57 triliun telah disalurkan untuk 330.990 pegawai oleh 52 Pemda serta sebesar Rp 323,1 miliar untuk 58.453 pegawai oleh 11 Pemda.
"Realisasi gaji ke-13 ASN daerah telah dilakukan oleh 194 Pemda dari 546 Pemda atau 35,5 persen," ungkap Deni.
Sementara, realisasi pencairan gaji ke-13 ASN pensiunan telah mencapai 95,8 persen, yaitu telah disalurkan sebanyak Rp 11,40 triliun untuk 3.506.346 pensiunan.
Gaji ke-13 untuk pensiunan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 10,20 triliun untuk 3.085.407 pensiunan atau 97,6 persen dari target dan PT Asabri sebesar Rp 1,20 triliun untuk 420,939 pensiunan atau 84,4 persen dari target.
Tag: #pemerintah #telah #cairkan #gaji #3051 #triliun #pemda #masih #minim