Ada 5 Tambang di Raja Ampat, Kenapa Bahlil Hanya Kunjungi PT Gag?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
18:44
7 Juni 2025

Ada 5 Tambang di Raja Ampat, Kenapa Bahlil Hanya Kunjungi PT Gag?

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan dirinya hanya meninjau tambang yang dikelola PT Gag Nikel dari total 5 tambang yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Selain PT Gag Nikel, perusahaan yang juga memegang izin tambang di Raja Ampat yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Ia menuturkan, dari 5 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat saat ini yang beroperasi hanya PT Gag Nikel, sebab telah mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). 

Ilustrasi nikel, penambangan nikel. SHUTTERSTOCK/LP-STUDIO Ilustrasi nikel, penambangan nikel. "Dari 5 itu yang beroperasi di tahun 2025, yang mendapat RKAB itu cuma satu, yang namanya PT Gag. Jadi yang kita kunjungi itu adalah yang berproduksi," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

Dia menjelaskan, tinjauannya ke tambang nikel di Raja Ampat bertujuan melihat situasi operasi tambang yang saat ini menimbulkan kekhawatiran publik akan merusak ekosistem wilayah tersebut.

Menurutnya, kekhawatiran itu timbul karena publik menyoroti aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung di Raja Ampat. Maka dari itu, dirinya hanya mengunjung lokasi tambang yang berproduksi.

"(Kekhawatiran) pencemaran itu kan berarti ada yang berproduksi. Yang lainnya itu belum berproduksi, ada satu yang sudah berproduksi tapi di 2024 dan 2025 dia tidak mendapat RKAB. Artinya dari 5 perusahaan Itu yang berproduksi hanya satu. Itu lah yang kita tinjau," jelas dia.

Sebagai informasi, dari 5 perusahaan yang memiliki izin kelola tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dengan berstatus Kontrak Karya (KK).

Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

Di samping itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Adapun pada 5 Juni 2025 lalu, Bahlil memutuskan menghentikan sementara kegiatan operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Tag:  #tambang #raja #ampat #kenapa #bahlil #hanya #kunjungi

KOMENTAR