



Menpar Sebut Masyarakat Tolak Izin Tambang Baru di Raja Ampat
- Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menekankan pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat.
Hal itu disampaikan merespons keberadaan tambang nikel di Raja Ampat yang saat ini sedang menjadi sorotan nasional.
“Kita ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” ujar Widiyanti, dilansir dari siaran pers Kementerian Pariwisata, Jumat (6/6/2025).
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu bertemu dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, Kementerian Pariwisata telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk melindungi kawasan wisata Raja Ampat.
Pertama, melakukan kunjungan langsung bersama DPR RI ke Raja Ampat pada 28 Mei sampai 1 Juni 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat adat setempat.
"Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif," ungkap Widiyanti.
Sebagai hasil dari kunjungan tersebut, Komisi VII DPR berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR RI.
Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta evaluasi izin tambang oleh pemerintah pusat sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.
Selain itu, Menpar telah menerima kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada Rabu (4/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, baik Kementerian Pariwisata dan Gubernur Papua Barat Daya berkomitmen untuk menjaga ekologi Raja Ampat.
Ilustrasi nikel, penambangan nikel."Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan," tegas Widiyanti.
"Kementerian Pariwisata juga menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (5/6/2025), untuk menguatkan langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat," lanjutnya.
Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji, yakni mendorong Raja Ampat berfokus pada quality tourism, dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau, yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Widiyanti bilang, pengembangan pariwisata di Raja Ampat memerlukan fondasi utama, berupa kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia memastikan pembangunan kawasan Raja Ampat ke depan akan berpedoman pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.
Sebelumnya, persoalan tambang nikel di Raja Ampat mencuat usai empat aktivis Greenpeace Indonesia dan Raja Ampat menggelar aksi protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Selasa (3/6/2025).
Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan soal dampak yang akan terjadi usai ekspansi tambang di tanah Papua tersebut.
Empat aktivis yang terlibat aksi sempat ditangkap oleh panitia lalu dibawa ke Polsek Grogol Petamburan lantaran dinilai menghambat jalannya acara, lalu dipulangkan kembali oleh kepolisian.
Greenpeace mengaku mengirim pesan kepada pemerintah dan para pengusaha industri nikel bahwa tambang dan hilirisasi di berbagai daerah telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.
Industri nikel juga dinilai merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, udara, serta akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam prosesnya.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, menyatakan pihaknya menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat antara lai di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami.
Sejumlah dokumentasi menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir yang berpotensi merusak karang, dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembabatan hutan serta pengerukan tanah.
Tag: #menpar #sebut #masyarakat #tolak #izin #tambang #baru #raja #ampat