Cara Bayar PBB Online, Simpel dan Bisa dari Rumah
Ilustrasi rumah. Cara bayar PBB online melalui aplikasi e-commerce dan mobile banking dengan mudah(Dok. SHUTTERSTOCK)
09:40
6 Juni 2025

Cara Bayar PBB Online, Simpel dan Bisa dari Rumah

– Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tak lagi merepotkan. Kemajuan teknologi memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB secara online, cukup melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor pajak atau bank.

PBB sendiri merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah dan/atau bangunan. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994.

Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu kali dalam setahun dan wajib dilunasi paling lambat enam bulan sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Kini, pembayaran PBB bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform, mulai dari e-commerce hingga mobile banking. Berikut adalah beberapa cara bayar PBB online yang bisa Anda coba.

1. Cara Bayar PBB Online Lewat Tokopedia

Tokopedia menjadi salah satu platform e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB secara daring. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih menu PBB Online.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) di kolom yang tersedia.
  • Sistem akan menampilkan rincian tagihan PBB Anda.
  • Periksa kembali data dan nominal tagihan yang muncul.
  • Klik opsi Bayar, pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik Bayar Sekarang.

2. Cara Bayar PBB Online Lewat Shopee

Selain Tokopedia, pembayaran PBB juga bisa dilakukan lewat aplikasi Shopee. Berikut langkah-langkahhnya:

  • Buka aplikasi Shopee.
  • Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
  • Pilih opsi PBB.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Pilih tahun pajak dan daerah sesuai lokasi objek pajak.
  • Klik Lihat Tagihan untuk memeriksa rincian.
  • Pilih Checkout, tentukan metode pembayaran, lalu klik Bayar Sekarang.

3. Cara Bayar PBB Lewat m-Banking BCA

Bagi nasabah BCA, pembayaran PBB bisa dilakukan melalui aplikasi BCA mobile:

  • Buka aplikasi BCA mobile dan login.
  • Pilih menu m-Payment.
  • Pilih Pajak, kemudian klik PBB.
  • Masukkan NOP dan tahun pembayaran.
  • Periksa detail tagihan yang muncul, lalu klik OK.
  • Masukkan PIN m-BCA untuk menyelesaikan transaksi.

Selain BCA mobile, bayar PBB untuk berbagai kota juga sudah bisa dilakukan di myBCA. Berikut caranya:

  • Buka myBCA, lalu pilih “PBB” di menu Bayar & Isi Ulang
  • Pilih Sumber Dana pembayaran
  • Masukkan No. Objek Pajak dan Tahun Pajak
  • Pilih tombol “Lanjut”
  • Cek kembali detail pembayaran, lalu pilih “Bayar”
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran

4. Cara Bayar PBB Lewat m-Banking BNI

Nasabah BNI bisa menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking untuk membayar PBB. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi dan login dengan user ID dan MPIN.
  • Pilih menu Pembayaran, kemudian pilih Pajak > PBB.
  • Masukkan NOP dan tahun pajak.
  • Pilih rekening debet dan lanjutkan transaksi.
  • Masukkan password transaksi untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Bukti pembayaran akan muncul di aplikasi.

5. Cara Bayar PBB Lewat Livin’ by Mandiri

Bank Mandiri juga menyediakan layanan pembayaran PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri:

  • Login ke aplikasi dengan user ID dan password.
  • Pilih menu Pembayaran > Penerimaan Negara > e-PBB.
  • Pilih domisili, masukkan NOP dan tahun pajak.
  • Sistem akan menampilkan tagihan.
  • Klik Lanjut, kemudian masukkan PIN Livin’ untuk menyelesaikan pembayaran.

6. Cara Bayar PBB Online Lewat BRImo

Nasabah BRI dapat membayar PBB melalui aplikasi BRImo. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi BRImo, login menggunakan username dan password atau sidik jari.
  • Pilih menu BRIVA.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Klik Lanjut, lalu sistem akan menampilkan rincian tagihan.
  • Periksa detail pembayaran, lalu klik Konfirmasi.
  • Masukkan PIN ATM BRI.
  • Pembayaran akan diproses dan notifikasi berhasil akan muncul.
  • Simpan bukti transaksi dengan tangkapan layar atau klik Simpan di aplikasi.

Itulah berbagai cara bayar PBB online yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan memilih platform pembayaran yang paling sesuai.

Tag:  #cara #bayar #online #simpel #bisa #dari #rumah

KOMENTAR