



Tak Ingin Terjebak Cicilan? Ini Jurus Aman Ala Pejuang KPR Hadapi Bunga Floating
– Bagi pejuang KPR yang sudah terlanjur menghadapi bunga floating dan merasa cicilan mulai memberatkan, Risza Bambang, Penasihat Keuangan sekaligus Pendiri Oneshildt Financial Planning, menyarankan sejumlah strategi penyelamatan finansial.
“Ketika bunga mulai naik dan cicilan melonjak, jangan panik. Ada beberapa opsi yang bisa ditempuh untuk meringankan beban, asalkan cepat tanggap,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (30/5/2025).
Opsi Realistis bagi Para Pejuang KPR
Menurut Risza, salah satu langkah pertama yang bisa ditempuh adalah mengajukan restrukturisasi kredit ke bank, baik dalam bentuk perpanjangan tenor ataupun negosiasi ulang suku bunga mengambang.
“Kalau tenor diperpanjang, cicilan bulanan akan mengecil meskipun total bunga bisa lebih besar. Ini bisa jadi napas tambahan untuk arus kas rumah tangga,” jelasnya.
Opsi lain adalah mengajukan pelunasan sebagian utang agar nilai pokok yang dikenai bunga lebih kecil, atau mengajukan kredit baru dengan struktur cicilan yang lebih ringan.
Bagi yang punya peluang, take over ke bank lain dengan penawaran bunga dan biaya lebih rendah juga patut dipertimbangkan. “Bahkan, negosiasi untuk meminta diskon penalti pelunasan dini juga layak dicoba,” tambah Risza.
Saatnya Hitung Ulang dan Evaluasi Aset
Jika seluruh opsi tersebut belum cukup membantu, Risza menyarankan untuk melihat ke dalam—menghitung ulang kekuatan finansial keluarga. “Pertimbangkan menjual aset likuid seperti kendaraan atau investasi untuk melunasi sebagian utang,” ucapnya.
Alternatif lainnya, lanjut dia, adalah meminta bantuan utang kepada keluarga atau pihak yang dipercaya, dengan skema kekeluargaan yang tetap aman secara hukum dan finansial.
Namun ia menekankan, semua pilihan harus dijalankan dengan perhitungan matang dan dokumentasi yang jelas. “Jangan sampai bantuan keluarga malah menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.
Pelajaran Berharga untuk Para Pembeli Rumah Baru
Bagi masyarakat yang sedang bersiap mengambil KPR, kondisi ini menjadi peringatan dini. Risza mengingatkan, jangan terbuai oleh promosi bunga rendah tanpa memahami struktur utuh dari KPR tersebut.
“Bank sering menonjolkan bunga tetap (fixed) yang rendah di awal. Padahal begitu masuk fase floating, risiko cicilan melonjak bisa sangat nyata,” ungkapnya.
Ia menyarankan agar setiap calon pembeli rumah membaca secara detail skema bunga yang berlaku. Apakah setelah fixed akan berubah menjadi floating? Dan jika iya, mengacu pada indikator apa? Semua hal ini harus tertulis jelas dalam surat penawaran maupun perjanjian kredit.
“Pejuang KPR harus jadi konsumen yang cerdas. Jangan tergesa-gesa hanya karena tergoda cicilan ringan di awal,” pungkasnya.
Tag: #ingin #terjebak #cicilan #jurus #aman #pejuang #hadapi #bunga #floating