Ini Golongan Penerima BSU 2025 dan Cara Ceknya
Ilustrasi uang. Tanda bahaya finansial yang perlu diwaspadai menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tanda bahaya finansial. Kondisi kesehatan finansial tidak baik.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)
11:40
4 Juni 2025

Ini Golongan Penerima BSU 2025 dan Cara Ceknya

- Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali digulirkan pemerintah. Pencairan BSU 2025 akan dilakukan mulai Juni dengan menyasar 17,3 juta pekerja.

Selain para buruh, Bantuan Subsidi Upah BSU juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU untuk pekerja dan guru honorer akan disalurkan secara serentak dalam satu termin.

Dengan kata lain, besaran BSU 2025 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 600.000 dan akan cair di bulan ini melalui rekening bank hingga PT Pos Indonesia.

"Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000," ujar Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Saat ditanya lebih lanjut terkait jadwal pasti pencairan BSU 2025, menurut Yassierli, akan dilakukan dengan segera setelah semua data penerima siap.

"Diharapkan pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan. Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta," beber Yassierli.

Kriteria penerima dan cara cek BSU 2025

Sekedar informasi, kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syarat dalam Permanaker tersebut yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMk di wilayah masing-masing
  4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BPUM
  6. Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah.

Bila memenuhi syarat di atas, akan ada beberapa tahap sebelum pencairan dilakukan. Berikut tahapannya:

  • Tahap 1: Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.
  • Tahap 2: Bila calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.
  • Tahap 3: Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.

Ada beberapa cara cek BSU 2025, yakni melalui laman Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pos Indonesia.

1. Laman BSU Kemnaker

  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  • Login jika sudah punya akun
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel
  • Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan di laman bsu.kemnaker.go.id. Namun demikian, situs BSU Kemnaker saat ini sulit diakses.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK dan data pribadi
  • Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan. Namun saat ini pengecekan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan belum bisa tersedia.

3. Bertanya ke HRD

Cara cek BSU 2025 terakhir adalah dengan bertanya langsung kepada bagian HRD perusahaan. Mereka HRD perusahaanlah yang ikut memproses pendataan pekerja yang berhak menerima BSU 2025.

Tag:  #golongan #penerima #2025 #cara #ceknya

KOMENTAR