Masuk 36 Entitas Belum Daftar Komdigi, Prudential Indonesia Buka Suara
Ilustrasi asuransi Prudential, Prudential Indonesia. (DOK. PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE (PRUDENTIAL INDONESIA) )
16:28
3 Juni 2025

Masuk 36 Entitas Belum Daftar Komdigi, Prudential Indonesia Buka Suara

- Situs Prudential.com masuk ke dalam 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) yang harus segera melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Manajemen PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengatakan bahwa situs Prudential.com tidak memiliki hubungan dengan perusahaan, baik PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) maupun PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).

"Situs Prudential.com tidak memiliki hubungan dengan perusahaan kami," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Hal tersebut merupakan tanggapan terkait pemberitaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada 36 entitas terkait Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) yang belum memutakhirkan data.

Adapun, manajemen menjelaskan, situs Prudential.com adalah situs milik perusahaan Prudential Financial Inc. yang merupakan perusahaan asuransi jiwa berbasis di Amerika Serikat.

"Dapat kami konfirmasi bahwa Prudential Indonesia dan Prudential Syariah selalu mengikuti dan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku," imbuh dia.

Sedikit informasi, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah merupakan bagian dari grup Prudential Plc. yang berbasis di Hongkong dan bergerak di bidang asuransi jiwa dan kesehatan serta manajemen aset, dengan berfokus di Asia dan Afrika.

Adapun situs resmi Prudential terdiri dari Prudential Indonesia dengan Prudential.co.id, Prudential Syariah dengan PrudentialSyariah.co.id, dan Grup Prudential plc yaitu Prudentialplc.com.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) agar segera melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Adapun, sebanyak 36 PSE itu mencakup yamaha.com, mncgrup.com, philips.com, ea.com, hp.com, mrdiy.com, indofood.com, bathandbodyworks.co.id, unilever.com, order.kfcku.co.id, max.com, ebay.com, asus.com, msi.com, nike.com, xbox.com, byd.com, emirates.com, id.jbl.com, dan klm.com.

Selain itu, nama-nama berikut ini juga termasuk ke dalam 36 PSE tersebut: cathaypacific.com, dhl.com, lenovo.com, lazada.com, aplikasi McDonald’s, zurich.com, ads.google.com, play.google.com, traveloka.com, aplikasi JNE, apple.com, garmin.com, leagueoflegends.com, epicgames.com, prudential.com, dan kai.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa peringatan itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.

Tag:  #masuk #entitas #belum #daftar #komdigi #prudential #indonesia #buka #suara

KOMENTAR