Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
Ilustrasi PHK.
16:25
3 Juni 2025

Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) buka suara mengenai kabar viral di media sosial terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan perusahaan. Apalagi, beberapa karyawan yang terkena PHK tidak mendapatkan pesangon.

Dalam hal ini Consumer Lending Business Head Danamon Enriko Sutarto mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pemangkasan karyawan atau PHK karyawan secara massal.

"PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja masal," kata Enriko saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/6/2025).

Kata dia, Bank Danamon sedang melakukan pergantian mitra usaha. Kebijakan terkait ketenagakerjaan dari karyawan mitra usaha sepenuhnya berada di bawah kewenangan mitra usaha dan tidak terkait dengan Danamon.

"Kebijakan terkait ketenagakerjaan dari karyawan mitra usaha sepenuhnya berada di bawah kewenangan mitra usaha dan tidak terkait dengan Danamon," katanya.

Dia menambahkan, Bank Danamon terus berkomitmen menjadi penyedia solusi finansial terbaik bagi nasabah bersama MUFG sebagai perusahaan induk serta anggota grup dan para mitra usaha.

"Seluruh evaluasi di atas merupakan kegiatan rutin dan berkala guna tetap menjaga daya saing dalam menghadirkan layanan terbaik yang berorientasi pada nasabah," jelasnya.

Sebagai informasi, beredar video mengenai kantor tele sales Bank Danamon, setelah lebih dari 200 karyawan harus menerima kenyataan pahit menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Banyak dari mereka telah mengabdi belasan tahun, bahkan hingga 15 tahun. Namun, terpaksa pulang tanpa pesangon setelah kontrak vendor outsourcing diputus sepihak.

Peristiwa memilukan ini menjadi viral di media sosial setelah unggahan video akun TikTok @yupimangga. Dalam unggahan videonya, ia menuliskan caption yang menggambarkan betapa mendalam kesedihannya.

“Kemarin lihat orang-orang kena layoff berasa sedih, kasihan. Eh, kejadian di diri sendiri merasakan kena layoffjuga. 200 karyawan lebih, semua divisi tele/non-tele-nya di PHK, nggak tersisa. Mikirin yang sudah belasan tahun, sudah berumur, bingung mau pada ke mana mereka. Ini ada apa ya sebenarnya?,” tulisnya

Lalu, cuplikan video yang beredar, tampak jelas raut kesedihan para karyawan. Tak sedikit dari mereka sampai menitikkan air mata. Banyak dari mereka tampak kebingungan serta terpukul akibat keputusan PHK mendadak tersebut.

Sebelumnya, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) melaporkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik 9,3% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 3,2 triliun.

Tekanan likuiditas dan pendapatan bunga bersih menjadi penyebab kontraksi laba bank yang dikuasai oleh MUFG Bank Ltd tersebut. Mengutip laporan keuangan publikasi perusahaan, pendapatan bunga Bank Danamon naik 12,75 persen yoy menjadi Rp 22,79 triliun.

Pada periode yang sama beban bunga melambung hingga 45,45 persen yoy menjadi Rp 6,89 triliun. Alhasil pendapatan bunga bersih bank hanya naik 3% yoy menjadi Rp15,21 triliun.

Meroketnya beban bunga seiring dengan tergerusnya rasio dana murah atau current account savings account (CASA) bank per Desember 2024, atau turun 106 basis poin (bps) dari 52,3 persen menjadi 41,7 persen.

Bank Danamon mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang terdiri dari CASA atau tabungan dan giro merosot 13 persen yoy menjadi Rp63,84 triliun. Sementara itu deposito berjangka naik 33 persen yoy menjadi Rp89,38 triliun.

Pendapatan bunga yang tumbuh melambat tahun lalu, seiring dengan penyaluran kredit sepanjang 2024 yang hanya tumbuh 8 persen yoy menjadi Rp189,4 triliun.

Pada tahun sebelumnya Bank Danamon membukukan pertumbuhan kredit sebesar 19 persen yoy.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #viral #bank #danamon #karyawan #tapi #bayar #pesangon

KOMENTAR