



BEI Suspensi 42 Saham karena Tak Penuhi Free Float, Simak Daftarnya
- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan terhadap 42 saham karena tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik atau free float hingga batas waktu 31 Maret 2025.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan, pemberian sanksi tersebut sehubungan dengan tiga peraturan yang ada di BEI.
Pertama, peraturan bursa nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Kedua, peraturan bursa nomor I-X tentang penempatan pencatatan efek bersifat ekuitas pada papan pemantauan khusus. Ketiga, peraturan bursa nomor I-H terkait sanksi.
Sebelumnya, BEI telah mengenakan peringatan tertulis tingkat III dan denda Rp 50 juta kepada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas.
Teuku mengungkapkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) sejak sesi I pada Rabu (30/4) di pasar reguler dan tunai. Sementara itu, 41 emiten lainnya akan dikenakan suspensi lanjutan oleh otoritas karena masih belum memenuhi ketentuan yang berlaku selama masa pemantauan sebelumnya.
"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 April 2025 terdapat 42 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A," kata Teuku dalam pengumuman BEI, Rabu (30/4/2025).
Berikut 42 daftar emiten yang terkena suspensi:
1. ALMI - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
2. BCIC - PT Bank JTrust Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
3. CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
4. COWL - PT Cowell Development Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
5. CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
6. DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
7. FASW - PT Fajar Surya Wisesa Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
8. FISH - PT FKS Multi Agro Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
9. FORZ - PT Forza Land Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
10. GAMA - PT Aksara Global Development Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
11. GGRP - PT Gunung Raja Paksi Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
12. HDTX - PT Panasia Indo Resources Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
13. HKMU - PT HK Metals Utama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
14. JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
15. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
16. KPAL - PT Steadfast Marine Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
17. KPAS - PT Cottonindo Ariesta Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
18. KRAH - PT Grand Kartech Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
19. LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
20. LMSH - PT Lionmesh Prima Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
21. MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
22. MAMI - PT Mas Murni Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
23. MFMI - PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
24. MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
25. MTSM - PT Metro Realty Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
26. MYRX - PT Hanson International Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
27. MYTX - PT Asia Pacific Investama Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
28. NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
29. PLAS - PT Polaris Investama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
30. PLIN - PT Plaza Indonesia Realty Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
31. PRAS - PT Prima Alloy Steel Universal Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
32. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
33. RSGK - PT Kedoya Adyaraya Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
34. SIMA - PT Siwani Makmur Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
35. SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
36. SMCB - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
37. SUGI - PT Sugih Energy Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
38. SUPR - PT Solusi Tunas Pratama Tbk: Aktif
39. TECH - PT Indosterling Technomedia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
40. TOYS - PT Sunindo Adipersada Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
41. TRIO - PT Trikomsel Oke Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
42. WICO - PT Wicaksana Overseas International Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
(Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BEI Suspensi 42 Saham karena Tak Penuhi Free Float, Berikut Daftarnya
Tag: #suspensi #saham #karena #penuhi #free #float #simak #daftarnya