Hadapi Tarif Resiprokal AS, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Langkah Diplomasi Jadi Pilihan Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memimpin rapat koordinasi sikapi tarif resiprokal AS. (Istimewa)
20:27
6 April 2025

Hadapi Tarif Resiprokal AS, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Langkah Diplomasi Jadi Pilihan Indonesia

- Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya dalam rangka merumuskan langkah strategis yang tepat guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) bagi Indonesia sebesar 32 persen.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh dan selaras dengan kepentingan nasional.

"Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi, Minggu (6/4).

Ia menyatakan, pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Airlangga.

Di sisi lain, Pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki. Sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.

Tak dipungkiri, tarif resiprokal AS sendiri akan berlaku mulai 9 April 2025. Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal yakni antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702, misalnya barang medis dan kemanusiaan.

Adapun, roduk-roduk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu, baja, aluminium, mobil dan suku cadang 
mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia). Serta, energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat.

Airlangga juga memastikan, Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha untuk memastikan bahwa suara industri dalam negeri turut menjadi 
bagian dari proses perumusan strategi kebijakan.

“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret,” ucap Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga juga menegaskan Pemerintah akan mengundang para asosiasi pelaku usaha dalam forum sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (7/4) sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah strategis yang responsif dan inklusif.

“Besok seluruh industrinya akan diundang untuk mendapatkan masukan terkait dengan ekspor mereka dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu kita jaga terutama sektor padat karya,” pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #hadapi #tarif #resiprokal #menko #perekonomian #airlangga #hartarto #langkah #diplomasi #jadi #pilihan #indonesia

KOMENTAR