Ada DTSEN, Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026
Ilustrasi kemiskinan.(KOMPAS/AGUS SUSANTO)
11:28
19 Februari 2025

Ada DTSEN, Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres tersebut diterbitkan pada 5 Februari 2025.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Prabowo, DTSEN punya tiga tujuan. Pertama, program pembangunan terpadu yang terukur dan berkelanjutan.

Kedua, membuat bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Ketiga, mengentaskan orang miskin dari kemiskinan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (18/2/2025).KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

"Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem nol pada tahun 2026 dan kemiskinan di bawah 5 persen pada tahun 2029," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).

Muhaimin menilai target ini mustahil terwujud tanpa mengatasi ego sektoral dan data yang tumpang tindih. Sehingga kedua hal tersebut yang sesungguhnya berusaha diselesaikan lewat DTSEN.

Lewat DTSEN, pemerintah memadumadankan tiga basis data yang selama ini jadi acuan program sosial ekonomi pemerintah. Yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Hasil padanan tiga basis data tersebut berupa data tunggal berbasis NIK yang merupakan integrasi 15 kementerian dan lembaga.

 

Ilustrasi kemiskinan, angka kemiskinan. SHUTTERSTOCK/PERFECTLAB Ilustrasi kemiskinan, angka kemiskinan.

Data individu yang berhasil dipadupadankan ini jadi basis pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan penentu rancangan kebijakan sosial ekonomi nasional. Sementara data keluarga untuk basis data penerima manfaat bansos.

Muhaimin mengatakan, kedepan, DTSEN akan terus dimutakhirkan seiring perubahan kondisi sosial dan kependudukan. Termasuk pemutakhirannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kanal pelaporan kondisi sosial ekonominya.

"Berbekal DTSEN, pemerintah menyusun skenario pengentasan orang miskin. Menjaga tingkat kemiskinan ekstrem konsisten turun sebesar 0,48 persen per tahun dan kemiskinan relatif turun 0,71 persen per tahun," jelas Muhaimin.

Seperti diketahui, Instruksi dalam Inpres 4/2025 ditujukan kepada menteri dan kepala badan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Yakni untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan integrasi data sosial dan ekonomi nasional dengan memastikan akurasi, interoperabilitas, dan pemutakhiran data, serta sinergi antar kementerian/lembaga.

Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga untuk mendukung pelaksanaan integrasi data sosial dan ekonomi. Meliputi penguatan mekanisme verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara berkala, peningkatan interoperabilitas dan aksesibilitas data antar kementerian/lembaga, dan pengembangan infrastruktur teknologi untuk mendukung integrasi data yang andal dan aman.

Lalu, kementerian/lembaga menyampaikan data administrasi, data kegiatan statistik, dan data lainnya yang mencakup informasi menurut nama dan Alamat (by name by address) kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka mendukung penyusunan dan pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional secara berkala dan berkelanjutan.

“Menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi untuk memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” tulis diktum keempat Inpres dikutip Rabu. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ada DTSEN, Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0% pada Tahun 2026

Tag:  #dtsen #prabowo #targetkan #kemiskinan #ekstrem #persen #pada #2026

KOMENTAR