Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sebabkan ''Multiplier Effect'' Negatif
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Pimpinan DPR saat konferensi pers terkait kebijakan efisiensi anggaran, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
15:00
14 Februari 2025

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sebabkan ''Multiplier Effect'' Negatif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun tidak berdampak negatif pada perekonomian nasional.

Efisiensi ini tidak mengurangi total belanja negara, melainkan mengalihkan anggaran ke program yang lebih prioritas.

"Sehingga dampak secara agregat terhadap perekonomian tentu tergantung dari masing-masing. Kalau realokasinya pada aktivitas yang menimbulkan multiplier effect yang sama atau bahkan lebih besar, dampak perekonomian akan jauh lebih baik," ujarnya saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani menegaskan akan terus memantau dampak efisiensi ini, terutama terkait kecepatan pelaksanaan belanja negara.

"Kami terus melakukan tentu saja monitoring. Namun sebetulnya spirit untuk membangun efisiensi dari birokrasi itu akan tetap dipertahankan. Karena itu penting bagi penyelenggaraan birokrasi yang baik dan efisien," tuturnya.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai efisiensi anggaran memberikan dampak campuran terhadap pertumbuhan ekonomi.

Reorientasi belanja dari infrastruktur ke program sosial seperti makan bergizi gratis (MBG) dapat meningkatkan konsumsi domestik dan sektor pertanian.

Namun, pengurangan belanja administratif atau konstruksi bisa mengurangi dampak multiplier dari sektor terkait seperti transportasi dan perhotelan.

"Oleh karena itu, keberhasilan strategi efisiensi akan sangat bergantung pada bagaimana belanja pemerintah dialokasikan," kata Josua kepada Kompas.com, dikutip Jumat (14/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Surat tersebut menyebutkan efisiensi belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.

Editor: Isna Rifka Sri Rahayu

Tag:  #mulyani #pastikan #efisiensi #anggaran #sebabkan #multiplier #effect #negatif

KOMENTAR