Defisit Rp51 Miliar! Gaji 637 Pegawai Kementrans Terancam Imbas Efisiensi
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) melakukan pembahasan mengenai dampak efisiensi anggaran bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh sejumlah kementerian lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa alokasi anggaran Kementrans mengalami efisiensi sebesar Rp47,4 miliar, dari sebelumnya Rp122,42 miliar menjadi Rp75,02 miliar.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan bahwa berdasarkan rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 11 Februari, beberapa pos belanja Kementrans terdampak efisiensi. Di antaranya adalah pos belanja barang sebesar Rp38,75 miliar dan pos belanja modal sebesar Rp154,5 juta.
“Dampak dari efisiensi ini antara lain adalah defisit anggaran sebesar Rp51,47 miliar pada pos belanja pegawai untuk 637 pegawai,” ujarnya, dikutip via Antara.
Iftitah menambahkan bahwa komposisi pegawai Kementrans saat ini terdiri dari 303 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrans, 88 ASN yang dialihkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta 246 pegawai non-ASN. Selain defisit pada pos belanja pegawai, terdapat juga defisit anggaran sebesar Rp37,5 miliar pada pos dukungan manajemen.
Lebih lanjut, Iftitah menyebutkan adanya defisit anggaran mandatori untuk catu pangan transmigran, yang mencakup 146 keluarga transmigran.
“Ini terdiri dari 132 keluarga yang kami berangkatkan pada tahun 2024 dan 18 kepala keluarga yang berada di lahan basah dari pemberangkatan tahun 2023, dengan total defisit sekitar Rp10,5 miliar,” jelasnya.
Sejalan dengan arahan Kemenkeu yang meminta kementerian-kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), Kementrans telah mengajukan usulan anggaran tambahan sebesar Rp2,55 triliun.
Menurut Iftitah, usulan ini telah dibahas bersama Presiden Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada 10 Desember 2024.
Namun, karena keterbatasan waktu, Presiden Prabowo meminta diadakan rapat khusus untuk membahas program kerja Kementrans pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Oleh karena itu, keputusan terkait anggaran tambahan tersebut belum dapat ditetapkan.
“Saat ini kami telah meminta jadwal dan sedang menunggu waktu yang tepat untuk memaparkan rencana tersebut kepada Bapak Presiden,” kata Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Tag: #defisit #rp51 #miliar #gaji #pegawai #kementrans #terancam #imbas #efisiensi