Anggaran Ditekan Rp 306 Triliun, Subsidi dan UMKM Berpotensi Terimbas
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Kongres yang mengangkat tema Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, dan meneduhkan Peradaban tersebut berlangsung hingga 15 Februari 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU(ADITYA PRADANA PUTRA)
14:00
12 Februari 2025

Anggaran Ditekan Rp 306 Triliun, Subsidi dan UMKM Berpotensi Terimbas

– Pengamat kebijakan publik Ah Maftuchan menilai kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi menurunkan alokasi bagi rakyat.

Menurutnya, kebijakan ini bisa berdampak pada program-program bantuan dan subsidi.

“Artinya, jika pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing, program peningkatan pemenuhan hak rakyat justru tidak mendapatkan alokasi yang memadai,” kata Maftuch dalam siaran pers, Rabu (12/2/2025).

Salah satu dampaknya bisa terlihat pada skema bantuan iuran pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan.

“Subsidi energi berpotensi turun, subsidi kesehatan berpotensi turun, dan lain-lain,” ujar pengamat dari The Prakarsa itu.

Dampak bagi UMKM

Maftuch menilai kebijakan ini juga bisa mempengaruhi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ini juga akan berpotensi terjadinya stagnasi ekonomi di sektor-sektor usaha yang terdampak dari agenda efisiensi,” ujarnya.

Ia mencontohkan pemangkasan anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen dan percetakan serta souvenir sebesar 75,9 persen.

Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi dampak negatif bagi sektor usaha yang terhubung dengan industri tersebut.

“Apalagi pembuatan souvenir biasanya merupakan usaha UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja,” tambahnya.

Maftuch menekankan perlunya langkah antisipatif agar kebijakan ini tidak menimbulkan efek negatif pada kegiatan ekonomi yang terdampak.

 

Sisi Positif Efisiensi Anggaran

Di sisi lain, Maftuch melihat kebijakan ini bisa berdampak baik pada pengelolaan anggaran negara.

“Di mana pemerintah menyadari bahwa pemborosan anggaran tidak dapat diterus-teruskan. Hal ini penting agar pemerintah di semua tingkatan punya kehendak yang sama untuk berubah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien,” kata Maftuch.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara.

“Jika dilihat dari persentase efisiensi anggaran yang terdiri dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan anggaran daerah sebesar Rp 50,59 triliun, hal ini memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo masih mempertimbangkan pentingnya menjaga stabilitas daerah, di mana selama ini sebagian besar daerah masih sangat tergantung dengan pemerintah pusat,” ujar Maftuch.

Instruksi Presiden

Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran.

Sejumlah kementerian mulai menghitung ulang pengeluaran agar penghematan mencapai target pemerintah, yakni Rp 306,6 triliun.

Melalui instruksi presiden (inpres), Prabowo meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menyesuaikan anggaran dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Instruksi itu merinci efisiensi yang diperlukan, yaitu Rp 306,6 triliun, terdiri dari:

-Anggaran kementerian/lembaga: Rp 256,1 triliun
-Transfer ke daerah: Rp 50,5 triliun

Editor: Nirmala Maulana Achmad

Tag:  #anggaran #ditekan #triliun #subsidi #umkm #berpotensi #terimbas

KOMENTAR