![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Transaksi Lebih Simpel dan Praktis, Berikut Langkah Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/jawapos/transaksi-lebih-simpel-dan-praktis-berikut-langkah-membuat-qris-untuk-pelaku-usaha-1225682.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Transaksi Lebih Simpel dan Praktis, Berikut Langkah Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha
- Penggunaan uang tunai relatif berkurang dilakukan masyarakat saat bertransaksi. Bahkan untuk berbelanja di warung-warung pun kini sudah memakai sistem pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Namun, sebagian pedagang atau pengusaha kecil masih ada yang gaptek untuk memanfaatkan pembayaran nontunai dengan QRIS. Padahal cara seperti ini sangat memudahkan konsumen maupun penjual. Cukup bermodalkan ponsel.
QRIS kini sudah menjadi standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
QRIS hadir untuk mempromosikan cashless society (pembayaran uang digital) yang tergabung dalam program InterActive QRIS.
Namun sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui cara membuat QRIS untuk kemudahan transaksi pada usahanya. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat QRIS seperti dikutip dari laman Gopay.co.id:
Siapkan Dokumen Sesuai Syarat
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar QRIS adalah menyiapkan dokumen sesuai ketentuan.
Biasanya, dokumen ini meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan surat izin usaha (jika dibutuhkan).
Selain itu, pastikan kamu menyiapkan data usaha, seperti nama, jenis usaha, dan alamat yang berlaku.
Pilih PJP Sesuai Kebutuhan
PJP merupakan penyedia jasa pembayaran yang telah mendapat izin dari Bank Indonesia (BI). PJP bisa dalam bentuk bank ataupun aplikasi dompet digital yang mendukung pembayaran QRIS.
Pilihlah PJP yang sesuai dengan kebutuhan usahamu, terutama dari segi biaya, kemudahan aplikasi, dan jangkauan luas kepada konsumen.
Daftar sebagai Merchant
Selanjutnya, daftarkan usahamu sebagai merchant melalui PJP. Kamu tak harus datang ke kantor cabang PJP lantaran bisa melakukannya secara online.
Kunjungi situs web PJP yang menyediakan QRIS atau langsung download aplikasi QRIS yang disediakan PJP.
Setelahnya, isi formulir pendaftaran sesuai instruksi. Pastikan data yang kamu masukan benar dan lengkap demi menghindari kendala saat proses verifikasi.
Verifikasi Akun Sesuai Prosedur
Langkah selanjutnya, PJP akan memverifikasi data dan dokumenmu. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari kerja, tergantung pada PJP yang dipilih.
Di saat-saat ini, bisa saja kamu dihubungi untuk konfirmasi tambahan. Oleh karenanya pastikan nomor kontak dan email kamu terus aktif.
Buat Kode QRIS
Setelah terverifikasi, akunmu akan segera aktif. Bahkan, sejumlah PJP akan memberikan kode QRIS yang bisa langsung digunakan. Namun, terdapat pula PJP yang memungkinkan untuk mencetak kode QRIS sendiri melalui aplikasi.
Setelah mendapatkan kode QR, simpan kode QR tersebut pada perangkat kamu atau langsung cetak untuk dipasang di tempat usaha.
Pasang kode QRIS di Tempat Usaha
Jika kode QRIS sudah dicetak, letakan kode tersebut di area atau tempat yang gampang diakses pelanggan, seperti area kasir atau meja pembayaran. Gunakan laminating atau bingkai agar cetakan kode QR kamu tetap awet dan tak gampang rusak.
Tag: #transaksi #lebih #simpel #praktis #berikut #langkah #membuat #qris #untuk #pelaku #usaha