Harta Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Mayoritas Bukan Aset Produktif
Direktur DEKS Bank Indonesia Rifki Ismal (kanan) di forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang digelar Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (26/9). Foto : (Hilmi Setiawan/Jawa Pos)
09:00
27 September 2024

Harta Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Mayoritas Bukan Aset Produktif

- Aset wakaf di Indonesia saat ini cukup besar. Angkanya diperkirakan mencapai Rp 2.050 triliunan. Hanya saja, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif.

Direktur DEKS Bank Indonesia (BI) Rifki Ismal menuturkan, BI sebagai otoritas moneter memiliki kepentingan terhadap ekonomi syariah. "Termasuk keuangan syariah dan keuangan sosial," kata Rifki dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Jakarta pada Kamis (26/9).

Rifki menjelaskan khusus untuk wakaf, di Indonesia sejatinya sudah sangat besar. Dalam catatannya aset wakaf di Indonesia saat ini sekitar Rp 2.050 triliun. Namun, kebanyakan dari aset wakaf tersebut wujud aset tidak produktif secara ekonomi.

"Kalau kita bicara wakaf, masyarakat pahamnya masjid, makam, atau pesantren," katanya. Pandangan tersebut kata Rifki tidak salah. Namun, sejatinya paradigma terhadap wakaf itu sangat luas. Dia mencontohkan kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf.

Rifki juga menyampaikan angka literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen. Artinya dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah. Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin gencar kampanye atau sosialisasi wakaf saham. Khususnya kepada anak-anak muda. Pasalnya jumlah investor anak muda, jumlahnya cukup besar. Hal itu disampaikan Kepala Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdullah. Irwan mengatakan 95 persen investor pasar modal itu ritel dan anak muda.

Anak-anak muda yang jadi investor di pasar modal, punya cita-cita kelak akan menjadi sultan. "Market ini yang kita garap. Supaya sadar ada filantropi di pasar saham," katanya. Termasuk mengenalkan adanya wakaf saham.

Irwan menjelaskan MUI sudah mengeluarkan fatwa atau regulasi. Bahwa saham bisa juga untuk wakaf. Tantangan yang dihadapi di lapangan, masyarakat masih menilai bahwa wakaf itu harus berupa aset fisik. Padahal sudah sejak lama, negara membuat regulasi tentang wakaf uang. Selain itu juga wakaf saham.

Menurut Irwan wakaf saham sejatinya cukup simpel. Di antara skemanya adalah hasil dari penjualan saham, didistribusikan untuk wakaf. Dengan skema yang mudah tersebut, dia berharap ke depan semakin banyak investor yang ikut berwakaf lewat saham.

 

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #harta #wakaf #indonesia #tembus #2050 #triliun #mayoritas #bukan #aset #produktif

KOMENTAR