Tak Ada Antrean LPG 3 Kg, Stok Gas di Pengecer Wilayah Jakarta Selatan Masih Kosong
- Pemerintah secara resmi kembali memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg kepada masyarakat mulai 4 Februari 2025, kemarin. Kebijakan itu diubah setelah pengecer dilarang berjualan gas selama 3 hari yang mengakibatkan kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah wilayah.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com, antrean panjang tak terlihat disejumlah agen hingga pangkalan gas subsidi 3 kg di kawasan Pancoran hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun yang terlihat, hanya seorang pedagang yang tampak menukarkan satu tabung kosong kepada pemilik pangkalan karena bersiap untuk jualan.
"Mau jualan gorengan keliling," ujarnya saat ditemui JawaPos.com di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Namun demikian, stok gas LPG 3 kg di pengecer tampak tak ada yang bersegel, tanda kosong. Dan, sekitar 10 tabung gas melon di pengecer hanya dibiarkan menumpuk kosong di pojokan warung.
Bahkan, pemiliknya pun menginformasikan ketiadaan stok gas melon melalui secarik kertas yang di tempel di depan warung. "Gas kosong," tulis pengumuman itu.
Saat ditanya lebih lanjut, pemilik warung belum tahu pasti, kapan mereka mulai bisa membeli dan disuplai oleh pangkalan. Pasalnya, hingga hari ini warga di sekitar warung sembako itu masih harus membeli ke pangkalan dengan per orang paling banyak dua tabung.
"Belum tahu kapan bisa nyetok, yang biasa (beli) ke sini pada ke pangkalan semua," ungkap pemilik warung itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan bahwa masyarakat tak sulit mendapatkan gas LPG 3 kg.
Arahan ini disampaikan Bahlil usai memenuhi panggilan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2) di tengah kebijakan pengecer dilarang jual LPG 3 kg yang berdampak pada kelangkaan dan antrean panjang.
"Rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, Terutama menyangkut LPG, jadi harus dapat jangan jauh-jauh, kata bapak presiden," kata Bahlil.
Oleh sebab itu, Kementerian ESDM memastikan telah menaikan status para pengecer menjadi sub pangkalan. Sehingga proses penyaluran dan penetapan harganya bisa dipantau oleh pemerintah.
"Sekarang kita aktifkan pengecer dengan mengubah nama menjadi sub pangkalan dengan kita memberikan fasilitas teknologi. Agar bisa kita pantau pengendalian Harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan," jelasnya.
Tag: #antrean #stok #pengecer #wilayah #jakarta #selatan #masih #kosong