Relokasi Anggaran Haji 2026, BP Haji Belum Terima Rp 50 Miliar dari Kemenag
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (KOMPAS.com/ELSACATRIANA)
14:24
4 Februari 2025

Relokasi Anggaran Haji 2026, BP Haji Belum Terima Rp 50 Miliar dari Kemenag

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan hingga saat ini belum menerima relokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar dari Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji 2026.

Padahal, relokasi anggaran tersebut telah disepakati oleh DPR pada awal Desember tahun lalu.

“Namun sayangnya anggaran tambahan sebesar Rp 50 miliar ini belum dialihkan dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji sehingga anggaran yang tersedia masih sebesar Rp 129 miliar,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).

Mochamad Irfan menjelaskan anggaran relokasi Rp 50 miliar dari Kemenag tersebut direncanakan untuk berbagai program.

Di antaranya, untuk program di Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan dan Dalam Negeri dialokasikan anggaran sebesar Rp 20,65 miliar, dan untuk Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Luar Negeri sebesar Rp 12,19 miliar.

Selain itu, program di Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi membutuhkan dana sebesar Rp 7,4 miliar, Inspektorat Rp 2,1 miliar, serta program Pusat Data dan Informasi sebesar Rp 7,4 miliar.

Mochamad Irfan menambahkan bahwa dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut, total anggaran BP Haji akan meningkat dari Rp 129,7 miliar menjadi Rp 179,7 miliar.

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2025 yang semula sebesar Rp 79.168.712.137.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 78.552.159.164.000, dengan nilai realokasi sebesar Rp 616.552.973.000.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp 129 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 179 miliar dengan penambahan sebesar Rp 50 miliar.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan pada Kamis (5/12/2024).

Editor: Elsa Catriana

Tag:  #relokasi #anggaran #haji #2026 #haji #belum #terima #miliar #dari #kemenag

KOMENTAR