Minta Coretax Disempurnakan, Menko Airlangga: Seharusnya Bisa Memudahkan Para Wajib Pajak...
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto khawatir sistem Coretax yang kerap bermasalah sejak resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2025 dapat mengganggu penerimaan negara.
Untuk itu, Airlangga ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau langsung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (3/2/2025).
"Kami melakukan peninjauan langsung dan melihat progres implementasi sistem Coretax ke Kantor Pusat DJP dengan tujuan untuk melihat proses perbaikan sistem tersebut sehingga tidak mengganggu penerimaan negara," tulis Airlangga dalam Instagram @airlanggahartarto_official, Senin malam.
Airlangga meminta agar sistem Coretax terus disempurnakan. Sebab, Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini seharusnya dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak yang kemudian akan meningkatkan penerimaan negara.
Selain itu, perbaikan sistem Coretax juga harus diimbangi oleh penyesuaian sistem di instansi lainnya agar sistem tersebut juga terkoneksi, sehingga dapat memperkuat dan mengintegrasikan pengawasan kepatuhan para wajib pajak.
"Menurut saya, implementasi aplikasi Coretax ini perlu terus dilakukan penyempurnaan agar layanan administrasi pajak yang seharusnya bisa memudahkan para wajib pajak melaporkan dan membayar pajaknya tidak terkendala hingga dampaknya dapat mempengaruhi anggaran pemerintah," ucap Airlangga.
Saat ditemui, Airlangga juga meminta kepada para wajib pajak untuk ikut membantu kelancaran administrasi perpajakan, terutama untuk pelaku usaha.
"Jadi ini kan bukan sistem yang satu pihak, bukan hanya dari DJP tetapi dari wajib pajaknya pun perlu mempersiapkan," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (3/2/2025).
Salah satunya dengan memiliki sistem untuk menerbitkan faktur pajak. Sebab, kendala pada sistem Coretax yang kerap terjadi dan dikeluhkan pelaku usaha ada pada penerbitan faktur pajak.
"Makanya tadi saya minta fast moving consumer goods (FMCG), perusahaan yang memproduksi faktur banyak itu perlu ada sistem tersendiri. Karena beda kan antara satu wajib pajak dengan perusahaan yang memproduksi banyak faktur, perusahaan yang banyak melakukan pemotongan pajak," tuturnya.
Sebelumnya, dunia usaha di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar akibat implementasi sistem Coretax.
Berdasarkan data yang dihimpun Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pelaku usaha dari berbagai sektor melaporkan berbagai masalah teknis dan operasional yang serius terkait penggunaan sistem administrasi perpajakan baru tersebut.
Bahkan, menurut Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan, ada beberapa usaha yang sempat mau tutup beroperasi akibat kendala Coretax yang dialami.
"Kemarin ada yang telepon saya sudah mau tutup (usahanya) karena enggak bisa buat faktur, enggak bisa nagih. Akhirnya, tiap hari ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baru diprioritaskan," ujar Rinto kepada Kontan.co.id, Minggu (26/1/2025).
Berdasarkan data dari IWPI, dunia usaha dari berbagai sektor banyak yang mengeluhkan kendala saat mengakses Coretax.
Misalnya saja dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan yang mengungkapkan frustrasinya dikarenakan Coretax sering tidak stabil dan menyulitkan pelaku usaha yang membutuhkan kelancaran administrasi pajak.
Masalah serupa juga diungkapkan oleh perusahaan di bidang manufaktur.
Ia mengaku, sistem Coretax sering mengalami blank page atau lambat merespons, sehingga memakan waktu yang berharga dalam proses operasional.
Sejumlah kalangan pengusaha tersebut bahkan menuding bahwa pelaksanaan sistem Coretax dilakukan tanpa persiapan matang, baik dari sisi teknis maupun tenaga pendukung.
Tag: #minta #coretax #disempurnakan #menko #airlangga #seharusnya #bisa #memudahkan #para #wajib #pajak