Info Gaji UMR Banda Aceh 2025, Paling Tinggi di Serambi Mekkah
- Pj Gubernur Aceh Safrizal telah mengesahkan gaji UMR Banda Aceh 2025 sebesar Rp 3.898.856 atau mengalami kenaikan 6,5 persen dibanding pada tahun 2024.
Besaran gaji UMR Banda Aceh ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2025.
Angka UMR Banda Aceh sebesar Rp 3.898.856 ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh yang ditetapkan Rp 3.685.616.
Untuk diketahui, UMR Banda Aceh 2025 adalah upah minimum yang tertinggi di provinsi ini, sementara di urutan kedua tertinggi adalah Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp 3.717.948.
Dari seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini, sebanyak 3 daerah mengusulkan upah minimumnya ke Gubernur Aceh, sementara sebanyak 20 daerah lainnya tidak mengusulkan UMR sehingga upah minimumnya menggunakan UMP.
Berikut ini adalah rincian lengkap gaji UMR di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh:
- Kabupaten Aceh Barat: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Besar: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Jaya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Selatan: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Singkil: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Tamiang: Rp 3.717.948
- Kabupaten Aceh Tengah: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Tenggara: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Timur: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Utara: Rp 3.685.616
- Kabupaten Bener Meriah: Rp 3.685.616
- Kabupaten Bireuen: Rp 3.685.616
- Kabupaten Gayo Lues: Rp 3.685.616
- Kabupaten Nagan Raya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Pidie: Rp 3.685.616
- Kabupaten Pidie Jaya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Simeulue: Rp 3.685.616
- Kota Banda Aceh: Rp 3.898.856
- Kota Langsa: Rp 3.685.616
- Kota Lhokseumawe: Rp 3.685.616
- Kota Sabang: Rp 3.685.616
- Kota Subulussalam: Rp3.685.616
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski demikian, hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Sementara UMP adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya dilakukan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Ketetapan gaji UMR Banda Aceh 2025
Gaji UMK Banda Aceh 2025 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Dalam ketentuan upah minimum disebutkan, gaji UMR Banda Aceh wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Banda Aceh 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Aceh, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam aturan juga disebutkan, UMK Banda Aceh 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Banda Aceh 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Tag: #info #gaji #banda #aceh #2025 #paling #tinggi #serambi #mekkah