Lengkap Gaji UMR Jambi 2025, Tertinggi Kota Jambi
Gaji UMR Jambi 2025 naik menjadi Rp 3.234.535, di mana UMK Jambi tertinggi adalah UMR Kota Jambi.(Pemprov Jambi)
15:40
2 Februari 2025

Lengkap Gaji UMR Jambi 2025, Tertinggi Kota Jambi

Gubernur Al Haris telah mengesahkan gaji UMR Jambi 2025 sebesar Rp 3.234.535 yang berlaku sebagai upah minimum provinsi (UMP).

Besaran gaji UMR Jambi ini mengalami kenaikan 6,5 persen dibanding upah minimumnya pada tahun 2024.

Angka UMP Jambi sebesar Rp 3.234.535 ini diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jambi, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), atau biasa juga disebut upah minimum regional (UMR), besarannya berbeda-beda. UMR Kota Jambi menempati urutan pertama tertinggi dengan upah minimum Rp 3.607.223.

Dari seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini, sebanyak 4 daerah mengusulkan upah minimumnya ke Gubernur Jambi, sementara sebanyak 7 daerah lainnya tidak mengusulkan UMR sehingga upah minimumnya menggunakan UMP.

Berikut ini adalah rincian lengkap gaji UMR di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi:

  • Kota Jambi: Rp 3.607.223
  • Kabupaten Muaro Jambi: Rp 3.378.620
  • Kabupaten Sarolangun: Rp 3.322.266
  • Kabupaten Tanjab Barat: Rp 3.329.595
  • Kabupaten Bungo: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Tebo: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Merangin: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Batanghari: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Tanjab Timur: Rp 3.234.535
  • Kota Sungai Penuh: Rp 3.234.535
  • Kabupaten Kerinci: Rp 3.234.535

Selain itu, Pemprov Jambi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk sektor pertambangan yang mengalami kenaikan 3 persen.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan risiko tinggi di dunia pertambangan. UMS untuk sektor perkebunan juga mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen dari UMP yang sudah ditetapkan.

Untuk UMS sektor pertambangan ditetapkan sebesar Rp3.299.270, dan untuk sektor perkebunan sebesar Rp3.242.600," ujar Al Haris.

Ketetapan gaji UMR Jambi 2025

UMP dan UMR Jambi 2025 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Dalam ketentuan upah minimum disebutkan, gaji UMR Jambi wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.

Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Jambi 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.

Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Jambi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

Dalam aturan juga disebutkan, UMK Jambi 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Jambi 2025.

Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Tag:  #lengkap #gaji #jambi #2025 #tertinggi #kota #jambi

KOMENTAR