Piutang Pembiayaan Perusahaan Tembus Rp494 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 10,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024 menjadi Rp494,10 triliun.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (pada Juli 2024), di Juni yang lalu 2,79 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman mengatakan gearing rasio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,40 kali pada Juli 2024 dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,44 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Profil risiko perusahaan pembiayaan di sektor PVML terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,75 persen dan NPF net sebesar 0,84 persen pada Juli 2024.
Baca Juga: Muncul Perusahaan 'Exit' di Jepang, Bantu Para Karyawan yang 'Sulit' Resign
Angka tersebut sedikit lebih baik dibandingkan pada Juni 2024 di mana NPF gross tercatat sebesar 2,80 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Juli 2024 terkontraksi sebesar 10,67 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,18 triliun.
Sementara pada Juni 2024, pertumbuhan pembiayaan modal ventura juga terkontraksi sebesar 10,97 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,22 triliun.
Tag: #piutang #pembiayaan #perusahaan #tembus #rp494 #triliun