29
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
16:54
31 Januari 2025
Pekan Depan, Menaker Yassierli Bakal Rapat Tripartit Bareng Buruh-Pengusaha Bahas WFA dan THR Lebaran
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan akan segera menggelar rapat Tripartit Nasional yang terdiri dari buruh hingga pengusaha pekan depan. Ini dilakukan untuk membahas usulan Work From Anywhere (WFA) dan THR Lebaran yang dipercepat. Dia juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemnaker telah dibahas dan disepakati oleh Tripartit Nasional (Tripnas). "Kita punya Tripartit Nasional jadi kalau kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemnaker harus berangkat dari istilahnya itu partisipasi aktif dari Tripnas," kata Yassierli saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (31/1). "Minggu depan kita akan bahas itu (percepatan THR) di Tripnas. Termasuk yang WFA, pekan depan," sambungnya. Lebih lanjut, Menaker juga memastikan bahwa kebijakan terkait THR hingga WFA saat libur lebaran Idul Fitri 2025 sebagaimana usulan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dapat diterbitkan sebelum memasuki bulan Ramadan. "Iya dong, (sebelum puasa) sudah (terbit kebijakan WFA dan THR)," pungkasnya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi usulkan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran untuk para pekerja bisa cair lebih awal. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar para pekerja dapat WFA saat libur lebaran yang berdekatan dengan Nyepi tersebut. Ini dilakukan agar masyarakat bisa merencanakan lebih awal untuk melaksanakan mudik. Sehingga secara signifikan dapat mengurangi penumpukan pemudik saat mudik Lebaran mendatang. ”Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat,” kata Dudy dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1). Lebih lanjut, Menhub Dudy juga menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan. Yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret - 1 April. Menhub menilai, batas waktu dimulai dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi. ”Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” jelas Dudy Purwagandhi.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #pekan #depan #menaker #yassierli #bakal #rapat #tripartit #bareng #buruh #pengusaha #bahas #lebaran