Kenapa Tak Ada Lagi ''Grab'' pada Nama Stasiun MRT Lebak Bulus?
- PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkap alasan mengapa nama Stasiun MRT Lebak Bulus tak lagi memuat nama jenama Grab.
Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud bilang, penyebab nama Stasiun MRT Lebak Bulus tak lagi diikuti dengan nama "Grab" adalah karena stasiun tersebut tidak lagi melanjutkan kerjasamanya melalui hak penamaan atau naming rights.
PT Grab Indonesia telah membeli hak penamaan Stasiun Lebak Bulus selama 5 tahun sejak tahun 2019.
Salah satu gerai UMKM yang berlokasi di Stasiun MRT Lebak Bulus
"(Kerja sama) yang Stasiun Lebak Bulus enggak lanjut. Ya semua punya pilihan ya, punya pertimbangan tersendiri. Setiap brand, saya yakin punya pertimbangan sendiri untuk bermitra dengan kita atau memilih tidak lanjut. Tapi prinsipnya adalah kita selalu terbuka kepada siapapun brand yang mau berpartisipasi," ujarnya saat peresmian Naming Rights Stasiun Cipete Raya Tuku di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dengan begitu lanjut Farchad, total stasiun MRT yang yang memiliki hak penamaan ada delapan, yaitu Stasiun Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Kompas.com, pada saat pembelian hak penamaan, PT Grab Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp 33 miliar.
Sementara nilai kepemilikan nama stasiun lainnya berkisar antara Rp 3 miliar, Rp 4 miliar, hingga Rp 5 miliar.
Nilai naming rights termahal ada di Stasiun Bundaran HI karena merupakan alamat nomor satu Jakarta, elite, dikelilingi pusat bisnis dan perkantoran, pusat komersial, bernilai historis tinggi, dan representasi Jakarta.
Penjualan hak penamaan ini merupakan salah satu upaya menggenjot pendapatan PT MRT Jakarta di luar tiket (farebox).
Bentuk transaksi non farebox lainnya adalah iklan, penyewaan ruang ritel, dan telekomunikasi.